Ketua Baznas Kabupaten Blora, KH Ali Muhdhor memberikan sambutan dalam pembukaan proses audit, Selasa (25/2/2020) kemarin. (foto: dok-ib) |
BLORA. Penghentian penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora kepada masyarakat kurang mampu dan korban bencana yang diserukan Bupati Djoko Nugroho pada 30 Desember 2019 lalu, kini berbuntut proses audit.
Audit eksternal dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik "Riza Adi Syahrial dan Rekan" pada hari Selasa (25/2/2020) di kantor Baznas Kabupaten Blora yang berada di Jl. Kolonel Sunandar, Kelurahan Mlangsen.
Dalam pembukaan audit, hadir Ketua Baznas Kabupaten Blora, KH Ali Muhdhor, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Dinrumkimhub, dan Camat Blora Kota, berikut para penghimpun zakat dari OPD.
Ketua Baznas Blora, KH Ali Muhdhor menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota.
"Audit ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pengelolaan Baznas terkait dengan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi zakat dan infak. Tujuan dari audit adalah untuk melihat bagaimana penerapan laporan keuangan Baznas Blora. Apakah telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 109 tentang akuntansi zakat dan infaq/sedekah," ucapnya.
Terkait penghentian penyaluran yang diserukan Bupati, Ketua Baznas yang juga pengasuh Ponpes An-Nur Seren ini memaklumi karena memang perlu proses audit di akhir tahun yang pelaksanaannya baru bisa dilakukan bulan ini sehingga penyaluran bantuan belum bisa dilanjutkan.
"Menunggu hasil audit dahulu," tambah KH Ali Muhdhor.
"Menunggu hasil audit dahulu," tambah KH Ali Muhdhor.
Sekedar mengingatkan, saat itu, Bupati di sela acara penyerahan DPA di Seloparang Jepon mengatakan kepada Sekda agar mengentikan dahulu penyaluran bantuan dari Baznas ke masyarakat. Menurut Bupati, sebaiknya penyaluran bantuan dilanjutkan setelah Pilkada, September mendatang.
"Pak Sekda, Baznas dihentikan dahulu. Uangnya disimpan dulu di Bank. Nanti disalurkan setelah terpilih Bupati yang baru, saya yang tanggung jawab," ucap Bupati Djoko Nugroho. (eg-infoblora)
"Pak Sekda, Baznas dihentikan dahulu. Uangnya disimpan dulu di Bank. Nanti disalurkan setelah terpilih Bupati yang baru, saya yang tanggung jawab," ucap Bupati Djoko Nugroho. (eg-infoblora)