Jakarta, Info Breaking News – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan kepada bos-bos perusahaan pelat merah agar berperilaku layaknya pengelola perusahaan, bukan seperti pemilik perseroan.
Hal ini mengingat bahwa BUMN ditugaskan untuk mengelola aset negara, bukan sebagai pemilik asetnya.
BUMN ini kadang-kadang dipersepsikan juga yang salah, bahwa kita ini pemilik, ini yang kita selalu betulkan," katanya, Rabu (26/2/2020).
Dalam mengelola perusahaan, lanjutnya, BUMN wajib memegang teguh amanah dari pemilik aset yakni negara, bukan justru menyalahgunakan wewenang yang nantinya malah merugikan negara.
"Kita itu pengelola badan usaha milik negara, bukan badan usaha milik nenek lu," tegasnya.
"Kita pengelola, kalau pengelola ada batasan-batasan (yang harus ditaati)," pungkasnya. ***Oto Geo