Polres Purwakarta Gandeng Milenial, Pelajar SMPN 1 Purwakarta Deklarasi Anti Narkoba


PURWAKARTA - Penyalahgunaan narkotika di Purwakarta menjadi masalah serius. Bukan hanya karena jumlah kasusnya meningkat, melainkan generasi muda atau milenial pada usia produktif paling rentan menjadi penyalahguna barang haram ini.

Ratusan pelajar SMPN 1 Purwakarta mendeklarasikan sekolah bebas narkoba, pada Rabu,(8/1) bertempat di Aula SMPN 1 Purwakarta, Jalan KK Singawinata.

Menurut, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo, deklarasi sekolah anti narkoba sebagai upaya melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Purwakarta.

"deklarasi ini menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ungkap Heri.

Ditambahkan, kalau sudah berani mengkonsumsi narkoba, selanjutnya akan ada efek ketergantungan. Bagaimana cara mendapatkan barang haram tersebut, kalau ada uang tinggal bayar, kalau tidak bisa saja terjadi tindak pidana. Bisa mencuri atau menipu orang tua agar bisa membeli barang haram tersebut.

"Kalau sampai hal itu terjadi, bisa saja terjerat hukum. Baik pidana karena pencurian maupun karena memiliki dan atau mengkonsumsi barang haram" katanya.

Sebab narkoba sangat merusak masa depan bangsa. Selain itu, narkoba juga merusak kesehatan, karakter kita dan lainnya.

"Berharap dengan adanya kegiatan ini para siswa ini bisa memahami tentang bahaya narkoba dan bisa menyebarkan informasi dan ilmu yang didapat kepada teman dan keluarga di tempatnya masing-masing sehingga informasi tentang bahaya narkoba tidak putus dalam kegiatan ini saja," pungkasnya. (DeR)

Subscribe to receive free email updates: