AMBON - BERITA MALUKU. Proyek pembangunan rumah SD Kristen Nikulukan Niwelehu oleh Dinas Pendidikan Kabuapten Seram Bagian Barat (SBB) yang dianggarkan oleh dana DAK tahun 2019 diduga mubasir.
Demkian disampaikan ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten SBB, Drs J. M. Rotasouw kepada media ini via seguler, Senin (30/12/2019) kemarin.
Menurutnya, sesuai aturan proyek yang menggunakan dana DAK, tidak diselesai sesuai jangka waktu ditentukan, harus dikembalikan dananya, tetapi kenyataaan proyek pembangunan rumah SD Kristen tahun 2019 ini tidak selesai alias mubasir.
Herangnya kata dia, jika proyek pembangunan rumah SD Kristen Nikulukan Niwelehu yang menggunakan anggaran DAK tahun 2019 tidak mungkin diselesai tahun 2020.
"Saya minta Kadis Dinas Pendidikan kabupaten SBB, Sam Sangaji harus bertanggunjawab dan memberikan penjelasan terkait dengan keterlambatan proyek terbut," tegasnya.
Bahkan dia menyatakan proyek pembangunan gedung rumah SD Kristen Nikulukan Niwelehu berdiri diatas tanah milik masyarakat bukan milik Pemkab.
"Jadi gedung rumah yang dibangun diatas tanah milik keluarga Mahuwe ini, justru hibanya bukan kepada Pemkab tapi kepada pribadi Kepsek," sesalnya.
Olehnya kata dia, selesai reses Komis 2 DPRD Kabupaten SBB akan bersikap untuk melakukan kunjungan lapangan, guna melihat proyek tersebut. Bahkan jika dalam kunjungan ada temuan maka Komisi 2 akan memanggil Kadis Dinas Pendidikan dan Kepsek SD Kristen Nikulukan Niwelehu untuk meminta penjelasan.
"Jadi informasi tersebut atas laporan dari masyarakat kepada saya, sehingga dalam waktu dekat Komisi 2 DPRD akan turun ke lokasi kegiatan setelah pembukaan masa sidang 2 tahun sidang 2020, nanti," kata dia.
Ditambahkan, sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa Kepsek SD Kristen Nikulukan Niwelehu diduga sering mengkonsumsi alkohol bersama sekelompok warga desa, sehingga dikuatirkan dana tersebut diduga digunakan untuk berpesta pora.
Demkian disampaikan ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten SBB, Drs J. M. Rotasouw kepada media ini via seguler, Senin (30/12/2019) kemarin.
Menurutnya, sesuai aturan proyek yang menggunakan dana DAK, tidak diselesai sesuai jangka waktu ditentukan, harus dikembalikan dananya, tetapi kenyataaan proyek pembangunan rumah SD Kristen tahun 2019 ini tidak selesai alias mubasir.
Herangnya kata dia, jika proyek pembangunan rumah SD Kristen Nikulukan Niwelehu yang menggunakan anggaran DAK tahun 2019 tidak mungkin diselesai tahun 2020.
"Saya minta Kadis Dinas Pendidikan kabupaten SBB, Sam Sangaji harus bertanggunjawab dan memberikan penjelasan terkait dengan keterlambatan proyek terbut," tegasnya.
Bahkan dia menyatakan proyek pembangunan gedung rumah SD Kristen Nikulukan Niwelehu berdiri diatas tanah milik masyarakat bukan milik Pemkab.
"Jadi gedung rumah yang dibangun diatas tanah milik keluarga Mahuwe ini, justru hibanya bukan kepada Pemkab tapi kepada pribadi Kepsek," sesalnya.
Olehnya kata dia, selesai reses Komis 2 DPRD Kabupaten SBB akan bersikap untuk melakukan kunjungan lapangan, guna melihat proyek tersebut. Bahkan jika dalam kunjungan ada temuan maka Komisi 2 akan memanggil Kadis Dinas Pendidikan dan Kepsek SD Kristen Nikulukan Niwelehu untuk meminta penjelasan.
"Jadi informasi tersebut atas laporan dari masyarakat kepada saya, sehingga dalam waktu dekat Komisi 2 DPRD akan turun ke lokasi kegiatan setelah pembukaan masa sidang 2 tahun sidang 2020, nanti," kata dia.
Ditambahkan, sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa Kepsek SD Kristen Nikulukan Niwelehu diduga sering mengkonsumsi alkohol bersama sekelompok warga desa, sehingga dikuatirkan dana tersebut diduga digunakan untuk berpesta pora.