SINAR NGAWI™ Ngawi-MI, pemuda 20 tahun yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang jazadnya ditemukan di ladang jagung dengan kondisi nyaris tanpa busana akhirnya ditangkap petugas.
Dalam press release Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menjelaskan, bahwa jajaran Satreskrim Polres Ngawi bersama Resmob Jogoboyo Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil membekuk terduga pelaku diwilayah Sidoarjo sekitar pukul 12.00 WIB, (26/12)."Pelaku berinisial MI sudah ditangkap yang bersangkutan mengakui semua perbuatanya dan langsung kita periksa secara intensif," terang dia.
Tambahnya, Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku setelah berusaha lari ketika disergap dan didapati barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam serta itu handphone 2 unit dan uang tunai Rp 210 ribu.
Untuk motif pembunuhan terhadap Bella Diar Ulul Azmi (24) warga Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi karena terduga pelaku MI ingin menguasai barang milik korban terutama sepeda motor yang dipakai Korban.
kemudian sepeda motor hasil kejahatanya itu dijual melalui jaringan daring yang dibeli seorang penadah berinisial MK (28) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo seharga Rp 4,6 juta.
"Hasil penjualan sepeda motor itu dipakai beli handphone dua unit dan sisanya untuk biaya hidup sewaktu dalam pelarian. Untuk penadahnya juga kita tangkap dan saat ini turut diperiksa," pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro