Bupati Nias Sokhiatulo Laoli |Foto: istimewa |
Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Nias selenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan tingkat Kabupaten Nias, Selasa (29/10/19).
Pada rapat yang digelar di aula pertemuan lantai 3 Kantor Bupati Nias tersebut yang juga dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD, Camat serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli menyampaikan perubahan paradigma dari setiap pemangku kepentingan guna mencapai target pelayanan kepada masyarakat itu sendiri.
"Paradigma lama harus diubah, oleh karena itu saya berharap kepada setiap SKPD atau OPD ditingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan serta tingkat pemerintahan di Desa agar kiranya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," harapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa hal itu bertujuan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat sehingga nantinya menjadi tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu serta terhindar dari tindakan yang mempersulit masyarakat dan bebas dari praktek-praktek KKN.
Pada kesempatan tersebut juga, Bupati Nias mengingatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini sempat melakukan kelalaian dalam laporan akhir keuangan.
"Pengelolaan Kas masih belum tertib sepenuhnya, dimana penyetoran sisa melebihi batas waktu dan itu sebenarnya bukanlah hal yang sulit dilakukan, namun saya heran masih kejadian ini masih terus berulang setiap tahun," tutunya.
Sebelumnya, Bupati Nias juga memaparkan bahwa berdasarkan hasil putusan badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan yang terus menerus menjadi koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Nias dari tahun ke tahun hingga pada tahun 2018.
"Hal ini sudah merupakan suatu temuan yang terus berulang yakni temuan sistem pengendalian internal yang kita miliki masih memiliki banyak kelemahan.Oleh karena itu mari lakukan perubahan dengan tidak menunda-nunda lagi," harapnya sambil mengingatkan. (Ferry Harefa/rls)