AMBON - BERITA MALUKU. Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara, menyerahkan bantuan kepada korban gempa di Maluku senilai Rp1.755.057.932.
Secara simbolis, bantuan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning di lokasi pengungsian di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten, Maluku Tengah, Pulau Ambon, Kamis (28/11).
Bantuan terdiri dari logistik tahap dua senilai Rp195.057.932, 2.000 paket sembako senilai Rp500 Juta dan santunan kematian bagi empat ahli waris masing-masing Rp15 Juta.
Bantuan tersebut, kata Mensos, diserahkan kepada tiga daerah terdampak Gempa. Untuk kota Ambon disalurkan melalui GMNI senilai Rp125 juta, berupa 500 paket sembako. Jadi total ada 2.000 paket," jelasnya kepada awak media.
Dirinya berharap, bantuan yang diberikan ini bisa meringankan beban korban terdampak.
"Kami berharap kondisi transisi daruratnya bisa segera berakhir sehingga bisa kembali ke tempat masing-masing serta pemulihan agar dapat menjalankan kehidupan dengan normal kembali," ujarnya.
Ditanya masa masa pemulihan, terangnya tergantung Pemerintah Provinsi yang menentukan, agar saat masa pemulihan bantuan-bantuan seperti jaminan hidup dan sebagainya yang sifatnya dana bisa kita turunkan.
Secara simbolis, bantuan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning di lokasi pengungsian di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten, Maluku Tengah, Pulau Ambon, Kamis (28/11).
Bantuan terdiri dari logistik tahap dua senilai Rp195.057.932, 2.000 paket sembako senilai Rp500 Juta dan santunan kematian bagi empat ahli waris masing-masing Rp15 Juta.
Bantuan tersebut, kata Mensos, diserahkan kepada tiga daerah terdampak Gempa. Untuk kota Ambon disalurkan melalui GMNI senilai Rp125 juta, berupa 500 paket sembako. Jadi total ada 2.000 paket," jelasnya kepada awak media.
Dirinya berharap, bantuan yang diberikan ini bisa meringankan beban korban terdampak.
"Kami berharap kondisi transisi daruratnya bisa segera berakhir sehingga bisa kembali ke tempat masing-masing serta pemulihan agar dapat menjalankan kehidupan dengan normal kembali," ujarnya.
Ditanya masa masa pemulihan, terangnya tergantung Pemerintah Provinsi yang menentukan, agar saat masa pemulihan bantuan-bantuan seperti jaminan hidup dan sebagainya yang sifatnya dana bisa kita turunkan.