Fraksi Gepira DPRD Gusit |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Fraksi Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Gepira) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menyetujui penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh fraksi Gepira pada saat menggelar rapat penyampaian pendapat akhir Fraksi atau Anggota DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (28/10/2019).
"Pada dasarnya kami memahami Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli tersebut, maka Fraksi GEPIRA menyatakan menyetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli," tutur Yan Raradodo Gea saat menyampaikan pendapat fraksinya saat itu.
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan harapan agar kiranya apa yang telah dipaparkan oleh fraksinya dapat menjadi bahan serta pertimbangan khusus bagi dalam penetapan serta pengesahan Ranperda Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)