NAMROLE - BERITA MALUKU. Sebanyak tujuh Bakal Calon Calon Kepala Daerah (Calkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang mendaftar di Partai Golkar Kabupaten Bursel dinyatakan gugur. Karena tidak menghadiri Rapat Pleno Diperluas dalam rangka penyampaian visi dan misi yang digelar Tim Penjaringan Calkada DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel di Penginapan Alfrits Namrole, Kamis (28/11) kemarin.
Calkada yang tidak hadir, terdiri dari 5 orang Balon Bupati yakni Safitri Malik Soulisa, Masrudin Solissa, Saiful Loilatu, Musa Sowakil dan Tumnusa Siradjan. Sedangkan 2 lainnya ialah Balon Wakil Bupati yakni Alfons Lesnussa dan Frans Nicolas Kuara.
Ketujuh Balon Calkada tersebut dinyatakan tumbang dan tidak berhak lanjut dalam proses perebutan Rekomendasi Partai Golkar sebagai tiket untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bursel.
"Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak hadir dalam pelaksanaan penyampaian visi dan misi, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak lagi mengikuti proses penjaringan di Partai Golkar kabupaten Bursel," kata Ketua Tim Penjaringan Calkada DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel Sunardi Gura Mamulati dalam sambutannya diselah-selah pembukaan acara pembukaan Rapat Pleno dalam rangka Pendalaman Visi Misi tersebut.
Dikatakan lanjutnya, sesuai dengan amanat juklak DPP Partai Golkar, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui saat Rapat Pleno, yakni mendengar penyampaian visi dan misi dari Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati, mendegar tanggapan dari panelis yang terdiri dari akademisi dan DPD I serta DPD II Partai Golkar.
Dikatakan, hal itu untuk menilai sejauh mana kemampuan dan pendalaman dari isi materi bakal calon tersebut serta dilanjutkan dengan pembuatan berita acara siapa saja Calkkada yang lolos untuk dilanjutkan ke Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.
"Jadi ada 7 balon calkada yang tidak hadir dan dianggab mundur dari proses," ucapnya.
Mamulati mengaku, dalam proses penjaringan ini, pihaknya akan berlaku objektif dan tidak akan berpihak atau mengistimewakan salah satu Calkada tertentu.
Lanjut Mamulaiti, sesuai juklak DP katanya,, nantinya akan ada minimal 5 orang Calkada dan maksimal 10 Calkada yang akan diusulkan ke DPD II Provinsi Maluku pasca Rapat Pleno.
Lanjutnya menjelaskan, setelah DPP Partai Golkar menurunkan rekomendasi nantinya, maka semua barisan Partai Golkar yang ada di Kabupaten Bursel diwajibkan untuk melaksanakan perintah partai itu, baik selaku Anggota DPRD, Pengurus maupun Anggota Partai.
"Sebab kalau tidak laksanakan perintah partai, maka itu berarti telah mengundurkan diri dari anggota DPRD maupun anggota partai," tandasnya.
Sementara itu, Asriyadi Tomia yang mewakili Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel dalam sambutannya turut menegaskan bahwa Calkada yang tidak hadir dalam kegiatan Rapat Pleno tersebut langgsung dinyatakan gugur.
"Barang siapa bakal calon yang tidak menghadiri proses pendalaman visi misi, maka dinyatakan dengan sendirinya akan dicoret, namanya akan dicoret sehingga proses ke Provinsi sampai ke DPP itu sudah tidak ada peluang lagi," tegasnya.
Itu artinya, tambah Tomia, setiap Calkada yang hadir mempunyai peluang untuk mendapatkan rekomendasi Partai Golkar.
"Silahkan saudara-saudara bakal calon melakukan lobi politik, kami di daerah ini menunggu keputusan DPP, siapa yang bawa surat 1 lembar maka kami hormati dan kami tertib sebagai pengurus partai," ucapnya.
Iapun meminta agar setiap pendukung bakal Calon yang hadir untuk bisa menilai siapa Calkada yang hadir dan siapa yang layak untuk memimpin Kabupaten Bursel kedepannya.
Selain itu, ia pun menegaskan bahwa selaku struktural partai akan tetap taat dengan apa pun keputusan DPP Partai untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Bursel.
"Kami akan tetap patuh dan tunduk terhadap keputusan DPP Partai bilamana telah ditunjuk atau diputuskan siapa yang berhak menerima mandat tersebut, maka kami yakin sungguh bahwa kami tiga anggota DPRD bersama teman-teman dari unsur pengurus Partai Golkar akan tunduk dan taat serta akan memenangkan ajang Pilkada yang ada di negeri," kata Tomia.
Ia menjelaskan, dengan posisi Partai Golkar saat ini yang memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Bursel menunjukkan bahwa Partai Golkar memiliki kekuatan untuk menentukan siapa yang akan memenangkan Pilkada kali ini. (AZMI)
Calkada yang tidak hadir, terdiri dari 5 orang Balon Bupati yakni Safitri Malik Soulisa, Masrudin Solissa, Saiful Loilatu, Musa Sowakil dan Tumnusa Siradjan. Sedangkan 2 lainnya ialah Balon Wakil Bupati yakni Alfons Lesnussa dan Frans Nicolas Kuara.
Ketujuh Balon Calkada tersebut dinyatakan tumbang dan tidak berhak lanjut dalam proses perebutan Rekomendasi Partai Golkar sebagai tiket untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bursel.
"Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak hadir dalam pelaksanaan penyampaian visi dan misi, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak lagi mengikuti proses penjaringan di Partai Golkar kabupaten Bursel," kata Ketua Tim Penjaringan Calkada DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel Sunardi Gura Mamulati dalam sambutannya diselah-selah pembukaan acara pembukaan Rapat Pleno dalam rangka Pendalaman Visi Misi tersebut.
Dikatakan lanjutnya, sesuai dengan amanat juklak DPP Partai Golkar, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui saat Rapat Pleno, yakni mendengar penyampaian visi dan misi dari Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati, mendegar tanggapan dari panelis yang terdiri dari akademisi dan DPD I serta DPD II Partai Golkar.
Dikatakan, hal itu untuk menilai sejauh mana kemampuan dan pendalaman dari isi materi bakal calon tersebut serta dilanjutkan dengan pembuatan berita acara siapa saja Calkkada yang lolos untuk dilanjutkan ke Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.
"Jadi ada 7 balon calkada yang tidak hadir dan dianggab mundur dari proses," ucapnya.
Mamulati mengaku, dalam proses penjaringan ini, pihaknya akan berlaku objektif dan tidak akan berpihak atau mengistimewakan salah satu Calkada tertentu.
Lanjut Mamulaiti, sesuai juklak DP katanya,, nantinya akan ada minimal 5 orang Calkada dan maksimal 10 Calkada yang akan diusulkan ke DPD II Provinsi Maluku pasca Rapat Pleno.
Lanjutnya menjelaskan, setelah DPP Partai Golkar menurunkan rekomendasi nantinya, maka semua barisan Partai Golkar yang ada di Kabupaten Bursel diwajibkan untuk melaksanakan perintah partai itu, baik selaku Anggota DPRD, Pengurus maupun Anggota Partai.
"Sebab kalau tidak laksanakan perintah partai, maka itu berarti telah mengundurkan diri dari anggota DPRD maupun anggota partai," tandasnya.
Sementara itu, Asriyadi Tomia yang mewakili Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel dalam sambutannya turut menegaskan bahwa Calkada yang tidak hadir dalam kegiatan Rapat Pleno tersebut langgsung dinyatakan gugur.
"Barang siapa bakal calon yang tidak menghadiri proses pendalaman visi misi, maka dinyatakan dengan sendirinya akan dicoret, namanya akan dicoret sehingga proses ke Provinsi sampai ke DPP itu sudah tidak ada peluang lagi," tegasnya.
Itu artinya, tambah Tomia, setiap Calkada yang hadir mempunyai peluang untuk mendapatkan rekomendasi Partai Golkar.
"Silahkan saudara-saudara bakal calon melakukan lobi politik, kami di daerah ini menunggu keputusan DPP, siapa yang bawa surat 1 lembar maka kami hormati dan kami tertib sebagai pengurus partai," ucapnya.
Iapun meminta agar setiap pendukung bakal Calon yang hadir untuk bisa menilai siapa Calkada yang hadir dan siapa yang layak untuk memimpin Kabupaten Bursel kedepannya.
Selain itu, ia pun menegaskan bahwa selaku struktural partai akan tetap taat dengan apa pun keputusan DPP Partai untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Bursel.
"Kami akan tetap patuh dan tunduk terhadap keputusan DPP Partai bilamana telah ditunjuk atau diputuskan siapa yang berhak menerima mandat tersebut, maka kami yakin sungguh bahwa kami tiga anggota DPRD bersama teman-teman dari unsur pengurus Partai Golkar akan tunduk dan taat serta akan memenangkan ajang Pilkada yang ada di negeri," kata Tomia.
Ia menjelaskan, dengan posisi Partai Golkar saat ini yang memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Bursel menunjukkan bahwa Partai Golkar memiliki kekuatan untuk menentukan siapa yang akan memenangkan Pilkada kali ini. (AZMI)