Jakarta, Info Breaking News – Mabes Polri menemui kendala dalam upaya pengejaran Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim yang sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran pasangan suami istri tersebut ternyata berstatus warga permanen di Singapura.
Keduanya diketahui terlibat dalam kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kini, Mabes Polri masih menunggu informasi dari KPK terkait upaya penangkapan keduanya.
"(Kita tunggu) karena infonya KPK kerja sama dengan CPIB Singapura," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (2/10/2019).
CPIB sendiri adalah Corrupt Practices Investigation Bureau alias KPK-nya Singapura.
Ketika ditanya apakah polisi bisa bekerja sama dengan skema police to police atau melalui Interpol, Dedi menjawab pihaknya akan memeriksa hal tersebut.
"Itu akan kita cek," tuturnya.
Dalam kasus ini, pergerakan polisi sendiri memang terbatas mengingat target yang tengah diburu kini telah beralih kewarganegaraan. Peristiwa serupa terjadi pula pada saat polisi hendak menangkap tokoh kemerdekaan Papua, Benny Wenda, yang saat ini sudah jadi WNA Inggris. ***Juenda