 |
Maria Butina saat |
Jakarta, Infobreaking News - Maria Butina, Wanita berkebangsaan Rusia akhirnya kembali ke negara asalnya pada Sabtu (26/10), setelah dihukum penjara oleh Amerika Serikat. Ia tiba di Moskow disambut oleh ayahnya dan para wartawan Rusia.
Sejak bulan April Butina dipenjara di Amerika Serikat setelah ia mengaku bekerja sebagai mata-mata Rusia.
Butina mengaku bersalah pada Desember tahun lalu atas dakwaan tuduhan berkonspirasi dan bertindak sebagai agen asing untuk Rusia. Ia mempengaruhi aktivis kubu konservatif dan Republik AS.
Kasusnya semakin menegangkan hubungan AS-Rusia sehingga mendorong Moskow menuduh Washington memaksa Butina untuk mengakui apa yang disebutnya sebagai tuduhan konyol.
Televisi pemerintah Rusia pada hari Sabtu menunjukkan wawancara singkat dengan Butina yang direkam sebelum pesawatnya lepas landas. Banyak wartawan dan kru TV berkumpul di bandara Sheremetyevo untuk menutupi kedatangannya.*** Novie Koesdarman
Related Posts :
KPK Dapat Bocoran dari Kemenkeu KPK Tangkap OTT Pejabat Pajak Jakarta, infobreakingnews - Sri Mulyani, Menteri Keuangan menyatakan penangkapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh K… Read More...
Berita Terpercaya-BPOM Temukan 43 Jenis Obat Tradisional Berbahaya Berita Terpercaya – Penggunaan obat tradisional kini semakin meningkat di Tanah Air. Untuk itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) … Read More...
Marten Degei, Meninggal Misterius Setelah Ikut Pelantikan Kepsek SMA YPPGI Enarotali Papan Nama SMA YPPGI Enarotali Paniai Papua, (Foto:Dok.KM) Paniai, (KM)--- Kejadian misterius menimpah Marthen Degei, kep… Read More...
Berita Terpercaya-Ahok Bungkam Usai Diperiksa 8,5 Jam, Ruhut: Pak Ahok Lelah Berita Terpercaya – Juru bicara Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul menyebut, Ahok akan kembali melak… Read More...
KPK Dapat Bocoran dari Kemenkeu KPK Tangkap OTT Pejabat Pajak Jakarta, infobreakingnews - Sri Mulyani, Menteri Keuangan menyatakan penangkapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh K… Read More...