NAMROLE - BERITA MALUKU. Nur Kasrah (5), harus dirujuk ke RSUD Namrole, Kaupaten Buru Selatan (Bursel) guna mendapat penanganan serius akibat menderita gizi buruk.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Ibrahim Banda kepada wartawan di Namrole, Sabtu kemarin (30/8) mangatakan, pada pukul 10:35 Wit, ada laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang anak dengan kondisi yang sudah sangat parah.
Oleh masyarakat, kata Banda, mereka memvonis penderita dengan status gizi buruk.
"Mereka vonis anak itu Gizi Buruk. Setelah saya periksa, ternyata benar laporan itu," tutur Banda.
Menurut Banda, melihat kebelakang status imunisasi termasuk status campak, memang sudah lengkap. Untuk riwayat ibunya sendiri disaat kehamilan, juga lengkap mendapatkan imunisasi.
"Imunisasi TT (Tetanus Toxoid) statusnya lengkap, pemberian FE juga lengkap 90 tablet habis," jelas Banda.
Dikatakan Anak (penderita) ini setelah berumur 4 tahunan mulai terkena gejala tidak suka makan, apalagi keluarga penderita ini sangat tertutup.
"Kemungkinan ada faktor lain. Karena ibu dan bapaknya sudah pisah tahun 2018, ibu sama anaknya ke Waisama tepatnya di Desa Hote dan tinggal dengan ponakannya (bidan)," jelas Banda.
Kata Banda heran, saat dilakukan program PISPK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga) dari pintu ke pintu, tetapi tidak ditemukan nama si penderita itu.
Dijelaskan, status keluarga ini sesuai KTP berasal dari Kampung Baru, Kecamamatan Ambalau. Namun ibu dari si penderita ini sudah kawin lagi, sedangkan ayahnya yang ada sekarang ini bukanlah ayah kandung.
"Ibu ini namanya Ahran Solissa, dan suami kedua ini namanya Johan Olihi. Kedua pasangan ini tinggal di kos-kosan, di desa Waenono. Karena sering berpindah-pindah sehingga kami tidak dapat memantau anak ini," ujarnya.
Dikatakan, ibunya tidak pernah membawa di penderita ini ke petugas kesehatan, kemungkinan karena faktor ekonomi.
"Ada salah satu warga sekitar yang mengetahui anak itu, dan langsung foto si anak dan kemudian menyampaikan ke kita di dinas," jelas Banda.
Selanjutnya untuk penanganan, pihaknya langsung rujuk ke rumah sakit (RSUD Namrole) guna mendapat penanganan dari dokter.
"Tetapi karena dokter spesialis anak sedang berangkat haji, dan ini penanganan serius dan semua beban ditangani oleh dinas kesehatan, dan saya ambil alih," jelas Banda.
Kata Banda, saat membawa si penderita ke rumah sakit sekitar pukul 11.00 Wit, namun hingga pukul 15.00 Wit belum juga terjadi perubahan yang berarti bagi si penderita, karena itu pihaknya akan merujuk ke Rumah Sakit Namlea, Kabupaten Buru.
"Kami putuskan akan rujuk ke Namlea. Karena pasien tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. Untuk semua biayanya akan ditanggulangi oleh Pemda melalui Dinas Kesehatan," jelas Banda.
Sambung Banda, tentang segala sesuatu terhadap pasien tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan.
Pantauan media ini di Ruang UGD, kondisi si penderita ini tampak memprihatinkan. Tubuhnya tampak kurus dan lemah, namun saat ini sudah mendapatkan penanganan secara medis, dan sementara ditemani ibunya.
Dokter yang menangani pasien, menolak memberikan keterangan dengan alasan harus mendapat ijin dari atasanya. (AZMI)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Ibrahim Banda kepada wartawan di Namrole, Sabtu kemarin (30/8) mangatakan, pada pukul 10:35 Wit, ada laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang anak dengan kondisi yang sudah sangat parah.
Oleh masyarakat, kata Banda, mereka memvonis penderita dengan status gizi buruk.
"Mereka vonis anak itu Gizi Buruk. Setelah saya periksa, ternyata benar laporan itu," tutur Banda.
Menurut Banda, melihat kebelakang status imunisasi termasuk status campak, memang sudah lengkap. Untuk riwayat ibunya sendiri disaat kehamilan, juga lengkap mendapatkan imunisasi.
"Imunisasi TT (Tetanus Toxoid) statusnya lengkap, pemberian FE juga lengkap 90 tablet habis," jelas Banda.
Dikatakan Anak (penderita) ini setelah berumur 4 tahunan mulai terkena gejala tidak suka makan, apalagi keluarga penderita ini sangat tertutup.
"Kemungkinan ada faktor lain. Karena ibu dan bapaknya sudah pisah tahun 2018, ibu sama anaknya ke Waisama tepatnya di Desa Hote dan tinggal dengan ponakannya (bidan)," jelas Banda.
Kata Banda heran, saat dilakukan program PISPK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga) dari pintu ke pintu, tetapi tidak ditemukan nama si penderita itu.
Dijelaskan, status keluarga ini sesuai KTP berasal dari Kampung Baru, Kecamamatan Ambalau. Namun ibu dari si penderita ini sudah kawin lagi, sedangkan ayahnya yang ada sekarang ini bukanlah ayah kandung.
"Ibu ini namanya Ahran Solissa, dan suami kedua ini namanya Johan Olihi. Kedua pasangan ini tinggal di kos-kosan, di desa Waenono. Karena sering berpindah-pindah sehingga kami tidak dapat memantau anak ini," ujarnya.
Dikatakan, ibunya tidak pernah membawa di penderita ini ke petugas kesehatan, kemungkinan karena faktor ekonomi.
"Ada salah satu warga sekitar yang mengetahui anak itu, dan langsung foto si anak dan kemudian menyampaikan ke kita di dinas," jelas Banda.
Selanjutnya untuk penanganan, pihaknya langsung rujuk ke rumah sakit (RSUD Namrole) guna mendapat penanganan dari dokter.
"Tetapi karena dokter spesialis anak sedang berangkat haji, dan ini penanganan serius dan semua beban ditangani oleh dinas kesehatan, dan saya ambil alih," jelas Banda.
Kata Banda, saat membawa si penderita ke rumah sakit sekitar pukul 11.00 Wit, namun hingga pukul 15.00 Wit belum juga terjadi perubahan yang berarti bagi si penderita, karena itu pihaknya akan merujuk ke Rumah Sakit Namlea, Kabupaten Buru.
"Kami putuskan akan rujuk ke Namlea. Karena pasien tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. Untuk semua biayanya akan ditanggulangi oleh Pemda melalui Dinas Kesehatan," jelas Banda.
Sambung Banda, tentang segala sesuatu terhadap pasien tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan.
Pantauan media ini di Ruang UGD, kondisi si penderita ini tampak memprihatinkan. Tubuhnya tampak kurus dan lemah, namun saat ini sudah mendapatkan penanganan secara medis, dan sementara ditemani ibunya.
Dokter yang menangani pasien, menolak memberikan keterangan dengan alasan harus mendapat ijin dari atasanya. (AZMI)