KPK Segel Kantor Bupati Muara Enim Pasca OTT



Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (2/9/2019) kemarin berhasil menangkap Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ahmad Yani beserta sejumlah pihak lain diduga terlibat dalam kasus suap proyek di Muara Enim.

KPK pun kini sudah menyegel ruang kerja Ahmad Yani beserta sejumlah ruangan lainnya yang ada di Pemkab Muara Enim.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengimbau agar segala pihak yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif dan tak menghalang-halangi proses penggeledahan. Ia menegaskan agar tidak seorang pun memasuki ruangan yang sudah disegel.

"Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya.

Diketahui, selain menangkap Ahmad Yani dan tiga orang lainnya, KPK dalam OTT di Sumatera Selatan kali ini juga berhasil mengamankan uang tunai senilai US$ 35.000 atau sekitar Rp 498 juta. Uang itu diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ahmad Yani.

Sejauh ini KPK masih enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus ini maupun proyek yang terlibat di dalamnya. Meski begitu, KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci OTT ini dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. ***Raymond Sinaga

Subscribe to receive free email updates: