Razia, Pol PP Lamsel Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Miras

Dua orang bukan suami istri yang kedapatan di kos-kosan

KALIANDA, KALIANDANEWS - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lampung Selatan dan Polsek Kalianda melakukan razia kos-kosan dan warung-warung minuman keras di wilayah hukum Lampung Selatan, (12/08/19).

Dalam razia tersebut, pihak Pol PP bersama anggota Polsek Kalianda serta anggota kodim 4021, menyisir tempat-tempat di sekitar Kalianda yang dicurigai menjadi tempat-tempat pesta minuman keras serta kos kosan yang dicuriga tempat mesum.

Anggota gabungan tersebut berhasil mengamankan minuman keras, dari warung remang remang serta pasangan yang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar kos-kosan.

Kasat Pol PP Lampung Selatan, Heri Bastian mengatakan pihaknya melakukan razia tersebut sesuai dengan perda dan intruksi Bupati Lampung Selatan untuk pengamanan kamtibmas di wilayah Lampung Selatan.

"Kita melakukan razia malam ini ke tempat-tempat yang kita curigai sebagai tempat pesta minum-minuman keras dan juga kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum," kata Heri.

"Kita berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari warung remang-remang, serta mengamankan sepasang pria dan wanita bukan pasangan suami istri di salah satu kos-kosan di Kalianda," sambung dia.

Sementara selain mengamankan barang bukti minuman keras, pihak Pol PP juga memberikan pembinaan terhadap pasangan mesum agar tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi. (Kur)

Subscribe to receive free email updates: