PERPUSDES BERPERAN BESAR DALAM PROGRAM KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING. BISAKAH?


Menjadi seorang pustakawan itu memang mengasyikkan. Bisa memahami banyak hal. Ataupun berkontribusi dalam berbagai layanan masyarakat. Salah satunya mendukung program konvergensi pencegahan stunting.

Stunting (anak kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. (Lampiran II Permendes PDTT no. 16 th 2018)

Lalu, apa hubungannya dengan Perpustakaan Desa (Perpusdes)?

Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, maupun Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, saya diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertatap muka dengan rekan-rekan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Probolinggo. Memang tidak semua Kecamatan menjadi amanah saya. Hanya di Kecamatan Bantaran, Leces, Wonomerto, Sumberasih, dan Paiton.

Pengalaman pertama ini ternyata begitu menggoda saya. Bagaimana tidak. Bila benar-benar dilakukan, Perpusdes memiliki peran yang luar biasa untuk mendukung program ini.

Salah satu materi yang saya sampaikan adalah tentang Rumah Desa Sehat (RDS). RDS adalah sekretariat bersama bagi pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan, yang berfungsi sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan.

Fakta inilah yang seharusnya segera disikapi oleh Perpusdes, terlebih bagi Perpusdes yang sudah mengembangkan kegiatannya berbasis inklusi sosial. Perpusdes berbasis inklusi sosial tak lagi hanya tempat membaca dan meminjam buku saja tetapi juga harus menjadi tempat untuk community learning. Perpusdes menjadi ruang terbuka bagi masyarakat sehingga mampu menjadikan masyarakat yang dilayani meningkat kualitas hidupnya.

Tak sedikit desa yang sudah mengalokasikan anggaran Dana Desanya untuk perpustakaan. Namun, seringkali anggaran tersebut kurang tepat sasaran. Banyak desa yang masih menjadikan program Perpusdesnya hanya sebagai sarana untuk menggugurkan kewajiban, bukan menjadikannya sebagai sebuah program berbasis kebutuhan.

RDS diharapkan menjadi salah satu jalan pembuka bagi program pengembangan Perpusdes. Perpusdes harus mampu menunjukkan diri sebagai sebuah program inovatif yang bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

Tak ada yang tidak berubah di dunia ini. Pun begitu dengan Perpusdes. Karena perubahan adalah sebuah keniscayaan.

Kalau bukan kita yang melakukan, siapa lagi? Kalau tidak mulai dari sekarang, kapan lagi?Yuk, berkontribusi dalam pengembangan Perpusdes.. Saya tunggu..


#PustakawanBergerak
#PustakawanBerkarya
#Perpusdes
#LiterasiUntukKesejahteraan
#InklusiSosial
#KabupatenProbolinggo
#ProgramInovasiDesa

Subscribe to receive free email updates: