KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan benih lobster ilegal senilai 12 miliar di Jalan Tol Trans Sumatera, Km 87, Kecamatan Jati Agung, Lamsel, Selasa (27/08/18) kemarin.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan mengatakan benih lobster tersebut dibawa menggunakan kendaraan jenis Terios Putih dengan nomor polisi F 1306 AB.
"Pelaku Fidelis (23) membawa benih lobster dari km 80 jalan tol trans sumatera dengan tujuan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Lampung," kata Syarhan, (28/08/19).
Ia mengatakan, benih lobster senilai 12 miliar tersebut di packing dengan menggunakan 12 box stereofom warna putih. "Jumlahnya ada 83.198 benih lobster," terangnya.
Akibat perbuataanya, tersangka akan diancam kurungan penjara enam tahun dan denda 1,5 miliar rupiah. Pihak kepolisian juga masih memburu dua tersangka lainnya yang masi buron. (Kur)
Related Posts :
SE KEMENDIKBUD TENTANG CARA CEK SK INPASSING DAN PENYETARAAN GURU NON PNS (GBPNS) TERBARUBERITAPNS.COM-- Apa kabar Bapak/Ibu Guru, sudah tahu jika cara cek inpassing Guru Non PNS kini berubah setelah terbit Surat Edaran Kemendikb… Read More...
Prediksi Bola : Chelsea Vs Southampton , Rabu 26 April 2017 Pukul 01.45 WIBJaga Singgasana... SBOBET ~ Chelsea diwajibkan untuk meraih kemenangan lawan Southampton di laga tunda Premier League pekan ini di … Read More...
FOTO & Rilis: UPACARA HARI OTODA DI KNTOR WALIKOTA 2017 Pemko Tanjungpinang Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXI HUMAS (Rilis Pers)- Wakil walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. P… Read More...
Pertemuan Jaksa Dan Warga Kateng Memanas LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Selasa (23/4) nyaris adu jotos dengan jaksa. Kejadian berawal sa… Read More...
Dugaan Pungli Disnakertrans Lamsel, Ridwan: Salah Warga mau Bayar Kalianda, KaliandaNews - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ridwan Abd. Kadir, menolak disalahkan ihwal kasus dugaan pungli yang d… Read More...