AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, sudah mengusulkan satu nama yang akan menduduki jabatan penjabat sekda ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Mengingat masa jabatan Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, mulai terhitung 1 September 2019 akan berakhir atau pensiun.
"Kita sudah usulkan kepada Mendagri Minggu Kemarin," ujar Kepala Biro Pemerintah Setda Maluku, Jasmono, kepada awak media, di kantor Gubernur, Senin (12/08).
Dikatakan, sesuai mekanisme peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018, untuk penjabat Sekda diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri. setelah disetujui mendagri, maka akan ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
"Jadi ada mekanisme sesuai ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Ditanya mengenai nama penjabat Sekda yang diusulkan ke Mendagri, dirinya tidak mau membeberkannya.
"Nanti aja, kan masih usulan," pungkasnya.
Mengingat masa jabatan Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, mulai terhitung 1 September 2019 akan berakhir atau pensiun.
"Kita sudah usulkan kepada Mendagri Minggu Kemarin," ujar Kepala Biro Pemerintah Setda Maluku, Jasmono, kepada awak media, di kantor Gubernur, Senin (12/08).
Dikatakan, sesuai mekanisme peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018, untuk penjabat Sekda diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri. setelah disetujui mendagri, maka akan ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
"Jadi ada mekanisme sesuai ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Ditanya mengenai nama penjabat Sekda yang diusulkan ke Mendagri, dirinya tidak mau membeberkannya.
"Nanti aja, kan masih usulan," pungkasnya.