Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam |
Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Rabu (31/7/2019) malam.
Dari kelima orang tersebut, salah satu yang berhasil ditangkap ialah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam. Sedangkan empat orang lainnya adalah pejabat PT INTI dan pengawai BUMN terkait.
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Dari hasil operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dollar Singapura yang nilainya setara dengan Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga menjadi bagian suap terkait dengan proyek yang tengah dikerjakan PT INTI.
"Setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujarnya.
Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Status hukumnya sendiri akan ditentukan 1x24 jam.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sore (akan dilakukan konpers)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. ***Irdan