Dari Galaunya Presiden Menentukan Kalimantan Jadi Ibukota Baru Hingga Persiapan Skema Pembiayaan

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegorobersama Presiden saat medmbuka acara Mesyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019
Jakarta, Info Breaking News - Dipastikan ibu kota negara (IKN) pindah ke Pulau Kalimantan dari yang sekarang berada di DKI Jakarta . Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo namun, dirinya masih bingung menentukan lokasi persisnya di provinsi apa.

Saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai pemindahan ibu kota, Jokowi mengatakan  tiga provinsi di Kalimantan yang harus didetilkan lagi sebelum benar-benar dipilih. Yaitu, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Selaran (Kalsel).

Berdasarkan hasil kunjungan kerjanya ke Pulau Kalimantan beberapa waktu lalu, Jokowi mengaku sudah mendapat kajian dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PUPR. Menurut dia, ketiga provinsi tersebut berpeluang hanya saja perlu dimatangkan lagi kajiannya.

"Banyak pilihan. Yang telah ditindaklanjuti oleh Bappenas, oleh PU, baik itu di Kalteng, Kaltim, Kalsel, dan nanti setelah dipaparkan secara detail akan segera kami putuskan," ujar dia.

Mantan pengusaha meubel ini meminta kepada Bappenas dan Kementerian PUPR menyelesaikan dengan tuntas kajian mengenai bencana alama, sepeeti banjir, gempa bumi, hingga daya dukung lingkungan termasuk ketersediaan air, lahan, infrastruktur, serta kajian ekonominya.

Dia juga minta diselesaikan kajian dari sisi demografi, sosi politik, pertahanan dan keamanan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro untuk menyiapkan skema pembiayaan untuk pemindahan ibu kota negara.

Anggaran untuk membangun ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Uang itu merupakan jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu pemerintah tidak hanya mengandalkan APBN tapi juga mengajak BUMN dan swasta.

"Saya minta mulai disiapkan skema pembiayaan baik yang bersumber APBN atau non-APBN, dan desain kelembagaan yang diberikan otoritas, dan terpenting payung hukum mengenai pemindahan ibu kota," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Kalimantan menjadi lokasi baru sebagai ibu kota negara. Itu artinya, orang nomor satu di Indonesia ini hanya tinggal memutuskan provinsinya di mana.

Sebelum memutuskan, Mantan Wali Kota Solo ini meminta kepada Bappenas dan Kementerian PUPR menyelesaikan dengan tuntas kajian mengenai bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, hingga daya dukung lingkungan termasuk ketersediaan air, lahan, infrastruktur, serta kajian ekonominya.

Bappenas dan PUPR diminta untuk memanfaatkan pengalaman negara lain yang berhasil memindahkan ibu kota negaranya. Khususnya mengenai hambatan apa saja saat realisasinya.***Nadya Emilia

Subscribe to receive free email updates: