Rapat Sat Lantas Polres Lamsel bersama Kemenhub |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan melakukan rapat kordinasi kegiatan Gerakan Nasional aksi bersih bersih perlengkapan lalu lintas (Sipantas Jalan), di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung., (12/08/19).
Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung tersebut juga dihadiri oleh kasat lantas seluruh Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, Satlantas Polres Lampung Selatan masuk dalam wilayah zonasi 1 yang meliputi jalur lalu lintas Tanjung Karang sampai dengan Tegineneng.
"Kami siap mendukung program dari balai terkait pembersihan rambu-rambu yang ada di sepanjang jalan lintas, terutama jalan lintas yang melewati wilayah Lamsel, akan kami turunkan anggota untuk membantu kelancaran giat tersebut," kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Muhamad Kasyafi, SIK.
Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah rambu-rambu di jalan lintas yqng keadaannya kotor dan tidak sesuai dengan posisi letaknya. "Kita akan mulai laksanakan besok," terangnya. (Kur)