Makassar, Info Breaking News – Harta, tahta dan wanita, ketiga hal racun mematikan rasa dari martabat, moral dan semua kesuliaan, karena daya pikat ketiga jenis racun dasyat itu sangat wow, sehingga akibatnya Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel melaporkan kasus oknum Jaksa YS yang diduga selingkuh dengan seorang wanita cantik, bertubuh semok aduhay menggoda, yakni istri staf Kacabjari Ajangale, Bone ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini diungkapkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di Kantornya di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (20/6/2019).
"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin," kata Tarmizi.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Jaksa YS, Tarmizi akan melihat dari hasil pemeriksaan bidang pengawasan.
"Tentunya akan ada sanksi yang diberikan kepada Jaksa, Kejagung nanti yang keluarkan sanksi seperti apa yang diberikan," ucapnya.
Saat ini, YS sementara diperiksa oleh Tim bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
"Sejak tadi malam Jaksa diperiksa hingga dini hari, tadi pagi dilanjutkan kembali sampai sekarang dilakukan pemeriksaan, saya minta hari senin harus tuntas pemeriksaan," ujar Tarmizi. *** Edward Supesepa.
Tarmizi mengungkapkan, sejumlah laporan terkait kebenaran adanya hubungan asmara dengan perempuan yang berprofesi sebagai bidan di Bone itu telah ia terima. "Terakhir tadi laporan masuk ke saya terbukti mereka ada hubungan asmara," tutupnya.