Pengelolaan Blok Masela Masih Butuh Evaluasi

AMBON - BERITA MALUKU. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Marta Nanlohy mengatakan, dengan adanya perubahan keberadaan lokasi eksplorasi Blok Masela dari laut (offshore) ke darat (onshore), membuat perkembangan pengoperasian Blok Masela atau Plan of development (POD) ada pada pembahasan evaluasi di Kementerian ESDM Republik Indonesia.

"Jadi, pertemuan 16 Juni 2019 lalu disepakati lokasi pengembangan blok Masela dimulai dari darat sehingga membutuhkan evaluasi yang cukup panjang, dan saat ini sementara tertahan di Kementerian ESDM," kata Nanlohy saat Komisi B DPRD Provinsi Maluku untuk membahas perkembangan Blok Masela, yang digelar di ruang rapat Komisi B, Selasa (25/6) kemarin.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan Blok Masela, kata dia, SKK Migas menyerahkan pemegang Participasing Interest (PI) 10 persen bagi wilayah kerja Blok Masela kepada dua perusahaan asing yakni, Inpex Masela Ltd dari Jepang dengan pemegang PI sebesar 65 persen dan Shell Upstream Overseas Service Ltd asal Belanda dengan pemegang saham sebesar 35 persen. Sementara PI 10 persen dari BUMD atau yang dipegang oleh PT. Maluku Energi masuk kedalam 65 persen PI Inpex.

"Dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, Menteri menetapkan kebijakan PI 10 persen untuk BUMD atau BUMN yang masuk dalam PI milik Inpex. Jadi, dari 65 persen milik Inpex , 10 persen diantaranya menjadi milik PT. Maluku Energy," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • UNTAIAN PERISTIWAKETUA DPRD REJANG LEBONG BANTAH TERLIBAT JUAL 900 SAK RASKIN YANG DIAMANKAN POLSEK PUT BB dua truk yang dikemudikan Kimek da… Read More...
  • UNTAIAN PERISTIWAMENGAKU ISTRI ADVOKAT, INDRAWATI MENGGUGAT Dari kiri : Indrawati, Maghfiroh dan Burhanuddin. SAAT ini majelsis hakim… Read More...
  • ANEKA BERITAMENGAKU KASI PENKUM KEJATI SULSEL, PERAS SAKSI KASUS BANDARA RP 300 JUTA SAKSI kasus dugaan mark up perluasan lahan Bandara Internasio… Read More...
  • ANEKA BERITAKEPALA DESA MANGSANG DIDUGA GELAPKAN TANAH PETANI PLASMA KEPALA Desa Magsang, Zainal Arifin, diduga telah menggelapkan tanah hak milik … Read More...
  • UNTAIAN PERISTIWAKAPOLRI SANDANG GELAR LA MAKKASAU DAENG PALIWANG Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian menyandang gelar  kehormatan adat … Read More...