Jakarta, Info Breaking News – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjanjikan dirinya bakal memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Lukman dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu (8/5/2019) mendatang.
"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5/2019).
Diketahui, sebelumnya Lukman sempat mangkir dari panggilan KPK pada 24 April 2019 lalu dengan alasan harus mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Waktu itu ia diminta hadir sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.
"Iya karena mendadak kan waktunya. Insyaallah saya akan hadir (panggilan selanjutnya)," ujar dia.
Lukman mengaku siap untuk menjelaskan kepada penyidik KPK terkait uang ratusan juta yang disita dari ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
"Ya nanti, nanti saja pada saatnya," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Ia diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) yang berperan sebagai pemberi suap demi mendapatkan jabatan di Kemenag.
Tak saja Cuma bermain curang terkait proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur, ternyata Romy juga banyak dilaporkan bermain di sejumlah daerah lainnya di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah itu masih merahasiakan identitasnya.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi. ***Abdul Rochman