KPU Masih Telusuri Keaslian Ribuan Form C1 yang Ditemukan di Menteng



Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut kini pihaknya tengah menelusuri keaslian dari ribuan form C1 Pilpres 2019 Kabupaten Boyolali yang baru-baru ini diamankan polisi lalulintas dari dalam sebuah mobil bermerek Daihatsu Sigra di Menteng.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan penemuan form C1 tersebut harus segera dikonfirmasi kepada KPU.

"Dalam situasi ini, supaya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di lapangan, maka kemudian harus dikonfirmasi kepada KPU," tuturnya.

Menurut Hasyim, dokumen C1 yang asli memiliki hologram  seperti yang dipegang jajaran KPU. Atau bisa juga salinan seperti yang diberikan kepada Panwas dan saksi.

"Oleh karena itu, harus dipastikan dulu itu (form C1 yang ditemukan asli atau palsu)," katanya.

Selain keaslian dokumen C1, Hasyim juga ikut menyoroti berita acara yang tertuang dalam form C1. Jika apa yang tertulis di dalam dokumen berbeda dengan penghitungan di TPS, bisa dipastikan dokumen itu bukan produk resmi KPU.

"Kalau angka-angkanya tidak sesuai, ini kan berarti beda dengan produk KPU atau proses pemilu yang resmi," paparnya.

Hasyim menilai langkah yang dilakukan kepolisian dengan menyerahkan ribuan form C1 itu ke Bawaslu untuk diperiksa sudah tepat mengingat hal itu bisa masuk dalam kejahatan Pemilu apabila dokumen yang dilaporkan diketahui memang dipalsukan.

Lebih lanjut, KPU mempertanyakan mengapa dokumen negara itu bisa berpindah-pindah. Untuk itu, Hasyim meminta aparat menelusuri motif pengiriman ribuan form C1 itu.

"Ini harus dicari motifnya, tujuannya untuk apa. Jangan sampai beredar dokumen-dokumen yang menimbulkan ketidakpastian," ucapnya.

Sebelumnya, Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan form C1 yang ditemukan tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU karena menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019). ***Sam Bernas

Subscribe to receive free email updates: