AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) seakan-akan "menutup mata", dan enggan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan di Kecamatan Kian Darat, Tutuk Tolu dan Teluk Waru yang mengalami kerusakan yang sangat parah.
Akibat rusaknya sejumlah ruas jalan di kecamatan-kecamatan tersebut membuat warga sering mengeluh ketika melewati jalan-jalan dimaksud.
Saking kesalnya, warga lalu meminta agar status jalan-jalan itu bisa ditingkatkan ke status jalan nasional, agar bisa diperhatikan oleh pemerintah pusat.
"Yang saya tahu, belum ada status jalan-jalan ini. Masyarakat mengeluh kondisi jalan ini. Bahkan, mereka meminta agar status jalanya dinaikan agar langsung ditangani pemerintah pusat," kata Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten SBT, Ridwan Elys kepada wartawan, di Ambon, Jumat (24/5).
Menurutnya, kasus suap Damayanti sebagai penyebab pekerjaan jalan-jalan ini terpaksa dihentikan hingga saat ini. Padahal, pada tahun 2015 silam, jalan ini pernah dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan wilayah Maluku-Malut, namun tak selesai.
Ridwan mengaku, terkait dengan status jalan, telah diusulkan ke pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR, lantaran jalan tersebut masuk dalam jalan Trans Seram yang langsung menuju ke bandara dan pelabuhan di SBT.
"Komisi C DPRD Provinsi Maluku sudah mengusulkan status jalan ini agar jadi jalan nasional. Namun penjelasan Dinas PUPR nanti setelah semua jalan nasional ditetapkan baru dimasukan," katanya.
Ridwan berharap, usulan yang disampaikan pihaknya ini, bisa secepatnya direalisasikan pemerintah pusat, lantaran jalan trans Seram masih sangat memprihatinkan. Apalagi jalan darat yang sangat sering digunakan oleh masyarakat di kabupaten setempat.
"Masyarakat di Kabupaten SBT sangat membutuhkan akses jalan ke tiga kecamatan itu, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan baik, dan perekonomian di daerah itu bisa ditingkatkan," tandas dia.
Akibat rusaknya sejumlah ruas jalan di kecamatan-kecamatan tersebut membuat warga sering mengeluh ketika melewati jalan-jalan dimaksud.
Saking kesalnya, warga lalu meminta agar status jalan-jalan itu bisa ditingkatkan ke status jalan nasional, agar bisa diperhatikan oleh pemerintah pusat.
"Yang saya tahu, belum ada status jalan-jalan ini. Masyarakat mengeluh kondisi jalan ini. Bahkan, mereka meminta agar status jalanya dinaikan agar langsung ditangani pemerintah pusat," kata Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten SBT, Ridwan Elys kepada wartawan, di Ambon, Jumat (24/5).
Menurutnya, kasus suap Damayanti sebagai penyebab pekerjaan jalan-jalan ini terpaksa dihentikan hingga saat ini. Padahal, pada tahun 2015 silam, jalan ini pernah dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan wilayah Maluku-Malut, namun tak selesai.
Ridwan mengaku, terkait dengan status jalan, telah diusulkan ke pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR, lantaran jalan tersebut masuk dalam jalan Trans Seram yang langsung menuju ke bandara dan pelabuhan di SBT.
"Komisi C DPRD Provinsi Maluku sudah mengusulkan status jalan ini agar jadi jalan nasional. Namun penjelasan Dinas PUPR nanti setelah semua jalan nasional ditetapkan baru dimasukan," katanya.
Ridwan berharap, usulan yang disampaikan pihaknya ini, bisa secepatnya direalisasikan pemerintah pusat, lantaran jalan trans Seram masih sangat memprihatinkan. Apalagi jalan darat yang sangat sering digunakan oleh masyarakat di kabupaten setempat.
"Masyarakat di Kabupaten SBT sangat membutuhkan akses jalan ke tiga kecamatan itu, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan baik, dan perekonomian di daerah itu bisa ditingkatkan," tandas dia.