Sebuah aturan baru saja dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah sebelumnya pada tahun 2018 mengeluarkan Peraturan Presiden...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di http://bit.ly/2H57ron. Terima kasih.
Home » Uncategories » Perpres No.17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat