Overcrowding Lapas Salahsatu Penyebab Terbesar Peredaran Narkoba dari Dalam

Dirjen Lapas, Sri Puguh Budi Utami
Jakarta, Info Breaking News – Ironisnya semakin banyak bandar besar ditangkapi, tapi justru semakin menggila peredaran narkoba, dan gilanya lagi ternyata peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas sudah sangat massif. Dan dari sejumlah kurir yang ditangkap polisi mengaku barang haram tersebut milik bandar yang berada di dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengaku penghuni lapas terlalu padat (overcrowding) serta masih adanya oknum yang bekerja tidak jujur salah satu penyebab masih terjadinya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.
Sri Pugih mengatakan berbagai upaya telah dilakukan oleh lembaganya untuk mencegahnya. "Kita tidak berhenti-hentinya melakukan razia, dan melakukan penguatan kelembagaan, tapi tidak dapat berjalan dengan maksimal karena saat ini lembaga pemasyarakatan mengalami overcrowding atau penghuni terlalu padat," ujarnya.
Overcrowding ini lah kata dirjen Pas menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pengawasan di dalam lapas. Misalnya kapasitasnya hanya 400 orang namun yang huni 1.200.
Bahkan dari jumlah penghuni lapas yang diisi tiga, empat kali lipat itu, mayoritasnya napi diisi oleh kasus narkoba. "Kapasitas lapas sat ini 126.943 orang tapi dihuni 260 ribu napi tahanan, artinya melebihi 104 persen. Dari jumlah itu 130 ribu lebihnya itu adalah napi kasus narkotika, bandar pengedar, pengguna," jelasnya.
Diakui Utami masih ada beberapa oknum petugas yang belum bisa menjalankan tugasnya secara jujur dan profesional. "Kami akui, jajaran kami masih belum bersih, ada oknum yang belum komit dengan apa yang diarahkan pimpinan untuk bersih dari hp, bersih dari narkoba, bersih dari pungli, bersih dari diskriminasi," ujarnya.
Kendati banyak sorotan, dirjen menegaskan tidak akan henti-hentinya untuk terus berupaya memperbaiki lapas serta membersihkan oknum lapas yang masih bermain-main dengan barang haram. *** Jerry Art.

Subscribe to receive free email updates: