Kementerian PUPR Tingkatkan Dana Bantuan Perbaikan Rumah

Anggota Komisi V DPR RI Farksi Partai Demokrat, Agung Budi Santoso dengan PUPR.
Jakarta, Info Breaking News - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikan dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari semula 15 juta rupiah menjadi 17,5 juta rupiah untuk setiap unit rumah. 

Anggota Komisi V DPR RI asal Partai Demokrat Agung Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini berdasarkan usulan yang disampaikan Komisi V kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rapat Kerja. 

"Tahun - tahun lalu satu unit perbaikan rumah, dananya 15 juta, namun mulai 2019, ada penambahan 2,5 juta sehingga totalnya 17,5 juta rupiah setiap unitnya," ungkap Agung kepada Info Breaking News, Sabtu (23/3/2019)..

Dijelaskan pula bahwa perincian dana BSPS ini adalah 15 juta rupiah untuk penyediaan material perbaikan rumah dan 2,5 juta rupiah untuk Biaya Ongkos Kerja (BOK). 

"Namanya juga stimulan, jadi diharapkan ada swadaya gotong royong dari masyarakat, pemerintah hanya memberikan motivasi agar masyarakat bisa memperbaiki  rumahnya yang tidak layak huni," jelasnya. 

Anton Suratto, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Partai Demokrat menambahkan, jika masyarakat di daerahnya menemukan rumah milik warga yang kondisinya tidak layak, maka bisa disampaikan langsung ke tim BSPS. Kemudian tim tersebut yang akan mengusulkannya kepada Kementrian PUPR.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, setiap tahun DPR-RI terus berjuang agar nominal dan kuota program BSPS bertambah. Program ini menurutnya tepat sasaran pada kebutuhan "papan" masyarakat yang membutuhkan.

"Atas dukungan Komisi V kami bisa menggulirkan program perumahan yang dibutuhkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Mari kita semua ikut mengawasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, " ungkap Kasubdit Ditjen Kementerian PUPR Rubiyo.*** Thomas. N. Yaputra.

Subscribe to receive free email updates: