Incess Syahrini Resmi Laporkan Pedangdut Seksi Lia Ladysta

Pedangdut Lia Ladysta
Jakarta, Info Breaking News - Sebenarnya publik sudah muak dengan perseteruan dikalangan artis, tapi karena yang satu ini lagi meroket bahkan sedang asyik berbulan madu, sehingga ucapan pedangdut Lia Ladysta terkait rumor kedekatan Syahrini dengan pengusaha batu bara asal Kalimantan berbuntut panjang. Syahrini resmi melaporkan Lia ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers, Jumat  (22/3/2019).
Dalam lanjutannya Argo menerangkan, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lia Ladysta terjadi saat dia mengisi salah satu acara televisi swasta. Sebab pada saat itu, Lia diminta memberikan keterangan seputar rumor kedekatan Syahrini dengan salah satu pengusaha batu bara asal Kalimantan yang selama acara disebut Pak Haji.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 14 Maret 2019 sekitar pukul 7.30 WIB, pelapor menonton program acara 'Pagi Pagi Pasti Happy'. Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor 'Kamu timnya korban atau timnya Incess' Dan terlapor menjawab, 'Saya timnya Pak Haji'," terang Argo lagi.
Laporan Syahrini terhadap Lia Ladysta sendiri masuk pada 19 Maret 2019. Kala itu, Syahrini diwakili Aisyahrani selaku adik sekaligus manajernya saat membuat laporan.
Pengaduan Syahrini diterima dengan nomor laporan LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS. Dalam laporan Syahrini, Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI. No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. *** Paulina.

Subscribe to receive free email updates: