Demonstran Desak Semua Direksi Krakatu Steel Mundur

Saat Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Ditangkap KPK
Jakarta, Info Breaking News – Kembali untuk kesekian kalinya BUMN besar menjadi simpulnya uang rakyat digerogoti maling maling kantor berdasi membuat marah dan kecewa berat para penggagas UU Tipikor, dan terbukti dari Pasca ditetapkannya Wisnu Kuncoro Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono mendesak agar seluruh direksi dan komisaris dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, Wisnu Kuncoro ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. KPK menyebut Kuncoro setuju dengan Alexander yang menawarkan dua rekanan untuk mengerjakan dua proyek Krakatau Steel masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
Alasan Arief Poyu mendesak agar direksi dan komisari Krakatau Steel dicopot sebab menurutnya tidak mungkin sebuah kejahatan pengaturan proyek di BUMN hanya melibatkan satu Direksi saja.
"Biasanya mereka ini berkomplot dan kebetulan saja mungkin yang Wisnu Kuncoro yang mendapatkan tugas dalam pengaturan pengadaan barang dan jika mulus tanpa ditangkap KPK maka hasilnya dibagi bagi ke direksi lainnya," ungkap Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3/2019).
Arief menambahkan, mengapa dirut dan komisaris Krakatau Steel harus dicopot? Karena menurut dia, kasus OTT terhadap Wisnu Kuncoro menunjukkan kegagalan dirut dan jajaran komisarisnya dalam mengelola Krakatau Stell yang profesional.
"Apalagi PT KS ini merupakan BUMN yang sudah go publik. Sehingga sistim procurement dalam pengadaan barang dan jasa sudah harus mengunakan E- Procurement yang sulit sekali adanyanya pengaturan pemenang tender pengadaan barang dan jasa," tegasnya.
Untuk itu, lanjut dia, Menteri BUMN harus mencopot semua direksi dan komisaris PT Krakatau Steel serta harus segera mengelar RUPS luar biasa dengan agenda mencopot semua direksi dan komisrais di dalamnya.
"Direktur Utama dan Direksi PT KS Lainnya gak perlu pura pura kaget dengan ditetapkannya Wisnu Kuncoro. Tapi harus intropeksi dan datangi KPK kalau memang tidak terlibat dalam kasus gratifikasi di pengadaan barang dan jasa," ujar Arief poyu.
Dalam hal ini, kata dia, KPK harus terus menelusuri keterlibatan jajaran direksi lainnya. Sebab ia menialai tidak menutup kemungkinan masih banyak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Memang PT KS ini yang selalu rugi selama ini padahal booming kebutuhan besi dan baja sangat tinggi di era pembangunan infrastruktur saat ini, bisa jadi karena banyak terjadi mark up dan Korupsi di PT KS," tandasnya.*** Any Christmiaty.

Subscribe to receive free email updates: