Bahaya Besar Rommy Jika Ajukan JC kepada KPK

Si Rommy Masih Sok Gaya Padahal Pake Rompi Aib Memalukan
Jakarta, Info Breaking News - Penjahat Koruptor yang suka menyebut nyebut nama orang lain ikut andil dalam kejahatannya, merupakan mulut ember yang lagi stres berat akibat pindah suana jiwa dari sprengbed dan udara ac, keruang pengap penjara yang tidur dekat dengan bau wc umum.
Karena itulah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan tersangka pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy alias Romi untuk mengajukan justice collaborator (JC), jika memang mau diringankan hukumannya, silahkan bongkar siapa saja yang Rommy ketahui dan pernah membagi uang haram itu.
Hal itu terkait beberapa nama yang disebut Romi dalam pemeriksaan, seperti Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan pondok pesantren, Kiai Asep Saifuddin Abdul Halim.
"Bisa saja orang menyebut nama siapapun, namun tentu KPK punya tanggung jawab untuk melihat ada atau tidak relevansinya dengan pokok perkara. Tapi semua tersangka punya hak mengajukan justice collaborator," kata Febri, kepada Info Breaking News, menjelang akhir pekan ini.
Namun demikian, KPK akan tetap mengkaji jika memang Romi mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik atau JPU. Sebab hal itu merupakan standarisasi penanganan dan pemenuhan hak konstitusional, termasuk hak untuk tersangka.
"Mengajukan diri sebagai JC pun perlu diingat, info yang disampaikan tentu harus info yang benar. Info itu juga harus ada kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," jelasnya.
"Akuilah perbuatan tersebut dan kemudian bukalah peran pihak lain seluas-luasnya kepada penyidik," tandasnya.*** Mil.

Subscribe to receive free email updates: