200 HP Diamankan Dari Razia di Delapan Lapas dan Rutan di Jakarta


Jakarta, Info Breaking News – Sebanyak 200 telepon genggam ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari hasil razia di delapan lapas dan rutan yang ada di Jakarta, Senin (19/3) malam.

Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan razia yang digelar di seluruh jajaran lapas dan rutan seluruh Indonesia tersebut merupakan bentuk langkah progresif terhadap peredaran narkoba mengingat selama ini kepemilikan handphone(HP) oleh napi ditengarai sebagai alat mengendalikan narkoba dari dalam.

"Atas hal itu, kami gencarkan melakukan razia," tuturnya.

Dikatakan Sri, masuknya telepon selular ke lapas dan rutan, tak terlepas dari kegiatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum sipir. Karena itu, ia menyebut bahwa razia dilakukan secara rahasia dan tanpa diketahui oleh warga binaan maupun petugas sipir.

"Jadi semangatnya adalah itu bagaimana menghilangkan sama sekali HP yang jadi penyebab peredaran narkoba, pungli dan diskriminasi," ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono menambahkan, dari razia yang dilakukan di delapan lapas dan rutan di Jakarta, sebanyak 200 telepon selular berhasil diamankan. Tak hanya HP, petugas bahkan juga menemukan modem.

"Ini hasil razia dari periode Januari sampai 19 Maret. Hasilnya hari ini langsung kami musnahkan," jelas dia.

Upaya yang dilakukan itu, menurutnya, sebagai langkah untuk mencegah berbagai hal. Bahkan, ia menyebut razia yang digelar itu insidentil dan akan terus dilakukan setiap saat sebagai salah satu bentuk jawaban nasional.

"Ini juga sesuai atas instruksi Bu Dirjen atas keseriusan lembaga pemasyarakatan dalam rangka memberantas namanya pungli narkotika dan HP," pungkasnya. ***Sam Bernas

Subscribe to receive free email updates: