Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan. Peraturan ini merupakan...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di http://bit.ly/2H57ron. Terima kasih.
Related Posts :
Nanti Sore, Arema akan duel dengan Lampung FC di Stadion Pahoman Aremania | net KaliandaNews.con - Jelang persiapan laga divisi utama 2017, Lampung Football Club akan menjamu Arema Indonesia… Read More...
Tokoh Senior Siapkan Tim Untuk Seret Dosa Jokowi Ke Ranah Hukum Tokoh Senior Siapkan Tim Untuk Seret Dosa Jokowi Ke Ranah Hukum Berita Islam 24H - Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri menilai … Read More...
Rencana Pemerintah Gunakan Uang Zakat, Munarman: "Ini Perilaku Yahudi" Rencana Pemerintah Gunakan Uang Zakat, Munarman: "Ini Perilaku Yahudi" Berita Islam 24H - Rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nas… Read More...
Kastemride Syndicate Adakan Campride di Pantai Embe Kalianda Kastemride Syndicate Kaliandnews.com, Kalianda – Kastemride Syndicate mengadakan acara Campride MMXVI di Pantai Embe, Desa … Read More...
Empat Pemerkosa dan Pembunuh Yn Dituntut 20 Tahun Penjara, Tapi Mereka Minta Dihukum Mati, Majelis Hakim Terkejut Berita Metropolitan – Lima pelaku pemerkosa dan pembunuh Yn (14) siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, secara mengejutk… Read More...