Eks Mendagri Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Gamawan Fauzi

Jakarta, Info Breaking News – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi hari ini mendatangi Gedung KPK demi memenuhi panggilan.
Gamawan hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Riau, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (pejabat Kemendagri Dudy Jocom)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (8/1/2019).
Tak banyak bicara, Gamawan terlihat langsung berjalan menuju lobi gedung tanpa berkomentar.
Diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Dudy Jocom beserta dua orang lainnya sebaga tersangka dalam kasus ini. Kedua sosok tersebut ialah mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan (BRK) dan Senior Manager PT Hutama Karya Bambang Mustaqim (BMT).
Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam pembangunan gedung Kampus IPDN. Kerugian negara terkait kasus ini mencapai Rp22,11 miliar.
Ketiganya dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***Elsyanti Wirawan

Subscribe to receive free email updates: