Diduga Bersetubuh Dengan Anak Kandungnya, Warga Kalianda Diamankan

Sejumlah warga saat menyerahkan pelaku ke Mapolsek Kalianda

KALIANDA, KALIANDANEWS - Madasim (53) seorang pria paruh baya warga Desa Palembapang Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dibawa oleh warga ke Polsek Kalianda, lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Foto pelaku yang diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri

Warga mengetahui aksi bejat Madasim setelah video adegan bersetubuh dengan anak kandungnya tersebar melalui aplikasi WhatsApp secara berantai.

Kapolsek Kalianda Iptu Dedi. S menerangkan, dalam video yang beredar Madasim diduga melakukan adegan mesum tersebut dengan anak kandungnya yang berusia 18 tahun.

"Terkait telah beredarnya di masyarakat Desa Palembapang video mesum yang diduga diperankan oleh seorang laki-laki bernama Madasim dengan seorang anak kandungnya yang bernama Putri Rohmalinda, umur 18 tahun, guna menghindari amuk massa, yang bersangkutan diamankan di kantor polsek kalianda," terangnya, (06/01/19).

Dedi mengungkapkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pelaku yang tega menyetubuhi anaknya sendiri.

"Kalau sudah dilakukan pemeriksaan saya kabari mas," kata Dedi.

Warga Palembapang sendiri membawa Masdim ke Polsek Kalianda sekitar pukul 00.30 wib, Minggu (06/01/19) dinihari. (Kur)

Subscribe to receive free email updates: