Bupati Klungkung Libas Cafe Remang Remang

Denpasar, Info Breaking News - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akan terus melakukan sidak ke kafe remang-remang di wilayahnya.
Suwirta bersama tim yang juga melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP, melakukan sidak ke sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa, Tangkas, dan Jumpai. Di lokasi itu, diduga menjadi tempat mangkal pekerja seks komersial (PSK).
"Dari lima kafe yang kami sidak, empat di antaranya sudah mematuhi himbauan untuk menutup praktik ilegal, sedangkan salah satu kafe yakni The Groove masih beroperasi," kata Suwirta, dalam keterangan tertulisnya.
Suwirta memerintahkan untuk menutup dan menghentikan aktivitas kafe yang menyalahi peruntukan. Langkah ini dilakukan mengingat kasus HIV/AIDS di Klungkung meningkat.
"Untuk itu ruang esek-esek perlu dilakukan pengawasan bersama.Tugas kita mengamankan generasi muda agar mereka tidak menderita penyakit yang tidak bisa diobati," ujar Suwirta.
Sidak, katanya, merupakan bentuk penegakan perda dan untuk melindungi warga agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual.
Suwirta menyatakan, sidak yang diakhiri dengan menutup tempat hiburan terlarang merupakan yang pertama di Provinsi Bali.
"Para pengelola kafe kami arahkan untuk segera membuat perizinan usaha yang legal dan para PSK yang rata-rata masih di bawah umur kami kembalikan ke orang tua dan daerah masing-masing," katanya.
Suwirta menegaskan, tindakannya tidak berhenti sampai di situ. "Sesuai komitmen, saya akan terus pantau," ujarnya. *** Putu Sardika.

Subscribe to receive free email updates: