Palembang, Info Breaking News -- Problematika korupsi masih menjadi masalah serius dalam kehidupan berbangsa dan negara. Korupsi bukan hanya persoalan hukum yang selama ini muncul di media massa, melainkan pembusukan dan penyelewengan dari hadirnya suatu institusi.
Hal tersebut diungkapkan Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara, sekaligus penulis buku, "Korupsi; melacak arti dan menyimak Implikasi, Dr. Herry Priyono dalam bedah buku terbarunya mengenai Korupsi, di Gedung XCS Yayasan Xaverius Bangau, Palembang, Senin (14/1).
"Korupsi menghalangi kemampuan institusi mencapai tujuan baik atau tentang tentang tatanan masyarakat yang baik. Sejauh peradaban manusia itu punya gagasan ide mewujudkan kehidupan bersama yang baik,mengenai cara dan tata kelola yang baik. Maka, korupsi akan tetap ada," ujarnya dalam bedah buku yang diselenggarakan oleh Universitas Katolik Musi Charitas Palembang.
Kasus korupsi sebenarnya dapat dipahami secara sederhana menurut Herry. Menurutnya, suatu institusi kerap menimbulkan suatu masalah baru. Suatu institusi pengadilan misalnya diciptakan karena di dalam kehidupan bersama kita membutuhkan lembaga yang mengatur dan mengelola kesetaraan dua pihak yang bersengketa.
"Buku ini secara sederhana mencoba memaparkan bagaimana korupsi itu terjadi. Karena dalam kehidupan sehari-hari, korupsi menjadi beban berat, maka saya ingin agak meringankan lewat tulisan. Siapa tahu ada gunanya. "
"Lalu gejala korupsi yang kian hari sudah semakin luas namun, tidak ada literatur yang membahas secara konfrehensif. Selama ini perdebatan hanya sebatas implikasi hukum. Masalah korupsi tidak bisa hanya dikenali dengan implikasi hukum semata," jelasnya.
Buku ini sendiri secara ringkas dirancang oleh Herry menggunakan berbagai macam pisau analisis seperti, ekonomi, politik, filsafat, moral, kriminologi, ekonomi. Dari setiap lapisan yang dibedah, sampailah buku tersebut kepada akar dari korupsi yang sudah ada sejak masa Yunani Kuno, India Kuno, tradisi Islam, barat.
"Dimana dalam korupsi terdapat pergeseran, korupsi itu tidak hanya pada masalah hukum saja. Saya sampai pada sebuah kesimpulan, jika korupsi bukanlah monopoli dari kebudayaan tertentu. Korupsi menjadi masalah di setiap kebudayaan dan peradaban. Korupsi bukan bagian dari konsep suatu kebudayaan," jelasnya.
Sementara, Dr. Yustianus Slamet Antono, Drs. H Mal An Abdullah dan Dr. Hendro Setiawan selaku pembedah buku tersebut bersama mengupas buku setebal 684 halaman tersebut.
"Buku ini cocok menjadi pemahaman mengenai korupsi. Terutama bagi calon anggota dewan. Sebagaimana disinggung dalam buku ini semua hal mengenai sejarah korupsi dari masa lalu dibahas di sini," ujar Yustianus.
Wakil Rektor 1 Unika Musi Charitas, Dr. Heri Setiawan, S.T., M.T mengapresiasi hadirnya buku tersebut. Dirinya berharap, dengan adanya bedah buku tersebut dapat menjadi satu cara bagi institusi pendidikan ikut berkontribusi dalam permasalahan korupsi," ungkapnya *** Wienda Sayrief.