Wali Kota menyerahkan Nota keuangan Kepada Pimpinan DPRD |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli menyerahkan Nota Keuangan Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang APBD TA 2019 kepada DPRD Kota Gunungsitoli setelah sebelumnya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli pada beberapa waktu yang lalu telah ditandatangani.
Penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2019 tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/12/2018).
Penyerahan Nota Keuangan Ranperda tersebut juga sesuai tahapan dan mekanisme Penyusunan Ranperda APBD yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua pada saat menyampaikan Nota Keuangan tersebut mengatakan bahwa kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 pada dasarnya telah melalui analisa yang komprehensif dengan senantiasa mempertimbangkan dampaknya terhadap penguatan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
"Penyusunan program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019, senantiasa mengacu pada sasaran program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019," ujarnya.
Lakhomizaro berharap agar Nota Keuangan tersebut dapat dibahas lebih lanjut sebagaimana mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tahapan pembahasan Ranperda itu mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Budi Gea)