"Masih penyelidikan," ujar Argo kepada wartawan, Senin, 17 Desember 2018.
Ia memaparkan, pihaknya masih menyelidiki dugaan ujaran kebencian di spanduk. Sayangnya, polisi belum menemukan bukti kuat soal dugaan ujaran kebencian meski di spanduk dengan jelas ditulis #JKWBersamaPKI dan #JKWHoakNasional.
"Belum (ditemukan adanya ujaran kebencian)," tuturnya.
Sebelumnya, terdapat spanduk dengan tampilan tulisan #PKIBerkedokPancasila, #JKWBersamaPKI, #JKWHoakNasional, #JKWSontoloyoNasional, #JKWGenderuwoNasional, dan 2019 Tenggelamkan PKI. Spanduk tersebut dipajang di sekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan viral di media sosial.
Spanduk yang berlatar belakang warna putih itu, ditampilkan juga foto pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02. Dicantumkan dengan jelas tulisan Prabowo-Sandi for Presiden Indonesia Kuat.
Terkait spanduk itu, pihak Panitia Panwascam (Pengawas Pemilihan Kecamatan) telah dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangannya. Sementara itu, penilaian spanduk terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pemilihan umum, merupakan kewenangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). *** Any Christmiaty.