Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan 2 Auditor BPK RI di Nias Utara

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan |Foto:
Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Kepolisian Resor Nias menyatakan akan terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi di Pantai Tureloto, Desa Balefadoro Tuho Kecamatan Lahewa Kabupaten, Nias Utara pada pada Rabu (12/12/2018) lalu.

"Saat ini kita terus melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti berupa visum, kemudian saat ini kita sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi," terang AKPB Deni kepada sejumlah awak Media di ruang kerjanya, Jum'at (14/12/2018).

AKBP Deni juga menegaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut telah menjadi atensi Kepolisian Resor Nias karena menyangkut perihal auditing keuangan di wilayah Kabupaten Nias Utara yang merupakan wilayah hukum Polres Nias. 

Pada kesempatan itu juga, AKBP Deni mengaku masih belum menerima hasil Visum dari pihak rumah sakit. 

"Namun secara kasat mata, di bagian belakang sebelah kanan kepala korban terlihat ada memar," terangnya. 

Dia juga menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan korban dan juga saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku ada sekitar empat orang yang melakukan tindakan persekusi terhadap pelapor.

Selain itu, AKBP Deni juga menambahkan  bahwa pihaknya melalui SPKT telah menerima laporan masuk dari masyarakat Kabupaten Nias Utara terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum anggota BPK di tempat yang sama.

Namun pihaknya akan lebih profesional dalam menempatkan perkara pada tempatnya sesuai alat bukti.

"Namun dalam penanganan kasus ini, kita akan terus bekerja secara profesional dan  menempatkan perkara pada tempatnya sesuai alat bukti yang kita dapatkan," tegas AKBP Deni.

Terkait identitas terlapor, AKBP Deni mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Penyelidikan masih berjalan, kita sedang dalam proses pengumpulan alat bukti. Nanti akan kita sampaikan apabila ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. (Ferry Harefa)

Subscribe to receive free email updates: