Kementrian Kelautan dan Perikanan Beri Penghargaan Kepada Empat Anggota Polres Lamsel

Anggota polres yang mendapat penghargaan dari KKP

KALIANDA, KALIANDANEWS - Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Balai karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) Lampung, memberikan penghargaan kepada empat anggota Polres Lampung Selatan, (29/12/18).

Empat orang anggota tersebut yakni, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Effendi, SH, SIK, MH, Bripka Irfan Musthofa, SH, MH, Bripka Supriyadi dan Brigpol Jaka Prima. Keempat anggota polisi tersebut diberikan penghargaan oleh BKIPM atas keberhasilannya mengamankan benih lobster yang diselundupkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala BKIPM Lampung, Rusnanto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada personel Polres Lampung Selatan karena telah melakukan upaya penggagalan illegal fishing benih lobster.

"Ada 18 orang yang menerima penghargaan  karena jerih payahnya mencegah illegal fishing terutama benih lobster di tahun 2017 dan 2018. 2018 ada 6 kejadian. 100.000 ekor dan Lampung Selatan melakukan pengamanan sebanyak dua kali," kata Rusnanto.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Effendi yang menerima penghargaan tersebut menerangkan, prestasi yang didapat merupakan hasil kerjasama tim, terutama dalam pencegahan illegal fishing.

"Ini merupakan prestasi pengungkapan benih lobster, kita melakukan pengagalan penyelundupan baby lobster sebanyak dua kali pertama pada bulan April kedua pada bulan November, total 100.000 ekor yang kita gagalkan. Kami membantu program pemerintah dalam hal ini kementrian perikanan dan kelautan terkait jaringan yang selama ini menyelundupkan lobster dari pulau Jawa ke Sumatera dan muaranya ke negara luar Singapore dan Vietnam," terang Effendi. (Kur)




Subscribe to receive free email updates: