Kembali Terulang, Kini Ribuan E-KTP Ditemukan Tercecer di Pariaman



Pariaman, Info Breaking News– Setelah sebelumnya sempat terjadi di wilayah Bogor dan Jakarta Timur, kini giliran warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah menemukan e-KTP yang tercecer.

Penemuan warga tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (11/12/2018). Jumlah e-KTP yang ditemukan tersebut diperkirakan mencapai 1.000 keping.
"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping
e-
KTP dan melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman.
Usai menerima laporan, Kepolisian dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman langsung mengamankan dan mengecek barang bukti tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan bahwa seluruh e-KTP tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.

"Seluruh e-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," kata dia.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga secara sengaja meletakkan sekitar 1.000 keping e-KTP tersebut di dekat permukiman masyarakat. Kepolisian bersama dinas terkait pun menegaskan akan segera mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.

Lebih lanjut, Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sumbar, AKBP Heri Prihanto menegaskan penemuan kali ini tidak ada kaitannya dengan politik.


"Ini perlu ditegaskan, temuan sekitar 1.000 keping e-KTP tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik, namun pihak Kepolisian akan terus menyelidikinya," ungkap dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly memastikan sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu. Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga tengah menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.

"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya.

Terkait pemusnahan e-KTP, Fadhly menyebut semuanya dilakukan di kantor dinas terkait dengan cara digunting untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. ***Juenda

Subscribe to receive free email updates: