Ododogo Lase |Foto: haogô Zega |
Nias Utara,- Mengaku dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tanpa menunjukan identitas, mendatangi proyek pariwisata pantai tureloto di lahewa dan meminta dokumen kontrak kepada rekanan atas nama Ododogo Lase, krena tidak dipenuhi permintaan tersebut, oknum yang mengaku dari BPK RI itu diduga menghina suku Nias dengan menyebut Nias ko***l (memaki_red).
Ododogo Lase yang merasa dihina dan dipermalukan didepan umum telah melapor ke Polres Nias atas kalimat yang dilontarkan oleh oknum yang mengaku dari BPK RI itu.
"Atas hinaan yang dilontarkan oleh oknum yang mengaku dari BPK RI itu dengan menyebut Nias ko***l, saya telah melapor ke Polres Nias karena secara pribadi merasa dirugikan, dihina, dan dipermalukan. Secara umum oknum yang mengaku dari BPK RI itu telah menghina suku nias," ucap Ododogo saat diwawancarai wartanias.com di Lotu, Jumat (14/12/2018).
Awalnya, Ododogo Lase menjelaskan pada hari rabu kemarin sekitar pukul 15.30 wib, dirinya bersama PPK dan Direksi dari Dinas Pariwisata Nias Utara sedang melaksanakan PHO dilokasi pembangunan pariwisata di tureloto, selang 15 menit setelah itu katanya tiba-tiba datang dua orang laki-laki menghapiri mereka sambil berfoto-foto selfi dipantai tureloto.
"Kedua orang laki-laki yang tidak kami kenal itu mengaku dari BPK RI, sementara saya menanyakan legalitas mereka berupa surat tugas atau identitas lain yang menandakan bahwa mereka dari BPK RI, namun mereka tak bisa menampakannya," jelasnya.
Ododogo lase merasa curiga hingga terjadi perdebatan tanya jawab, oknum yang mengaku dari BPK RI itu mempertanyakan proyek yang sedang di PHO itu dari APBN ataukah APBD dan meminta dokumen kontrak, sedangkan Ododogo terus mempertanyakan identitas yang menandakan dari BPK RI.
"Karena saya terus menanyakan identitas dan tidak memberikan dokumen kontrak permintaanya itu, oknum yang mengaku dari BPK RI itu mengatakan tidak ada urusan anda nanya-nanya itu, tutup mulutmu itu nias ko***l," kata Ododogo menirukan ucapan laki-laki yang mengaku dari BPK RI itu.
Diakuinya dia tidak berterima atas ucapan itu, sehingga dirinya dalam keadaan terpaksa mengusir kedua laki-laki yang mengaku-ngaku dari BPK RI tersebut.
"Jarak saya dengan mereka sekitar tiga meter, jadi tidak mungkin saya melakukan kekerasan fisik kepada mereka, banyak orang yang menyaksikan pada saat itu, Jika benar mereka dari BPK RI dengan menunjukan identitas berupa surat tugas, maka saya terima bahkan melayani dan mendampingi mereka hingga selesai melaksanakan pemeriksaan itu," terangnya.
Diakhir keterangannya, dia berharap kepada Pemerintah kabupaten nias utara juga semua para tokoh masyarakat nias untuk bersama- sama mempertanyakan kinerja dari pada BPK tersebut, karena setahu dia BPK itu adalah orang yang intelek untuk melakukan monitoring pada keuangan negara bukan untuk menghina orang.
Sementara itu, wartanias.com yang mencoba menggali informasi terkait peristiwa dugaan penganiayaan kepada Pegawai BPK RI, Jumat (14/12/2018) malam di Gunungsitoli tidak mau memberikan komentar banyak.
"Kalau mau Informasi berimbang, ya di pengadilan saja nanti bang," uajr salah seorang pegawai BPK RI yang kebetulan bertemu wartanias.com di sekitar lokasi taman Yaahowu kota Gunungsitoli.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Nias menyatakan akan terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi di Pantai Tureloto, Desa Balefadoro Tuho Kecamatan Lahewa Kabupaten, Nias Utara pada pada Rabu (12/12/2018) lalu.
"Saat ini kita terus melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti berupa visum, kemudian saat ini kita sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi," terang AKPB Deni kepada sejumlah awak Media di ruang kerjanya, Jum'at (14/12/2018). (Haogô Zega)