DPRD Sahkan APBD Loteng Tahun 2019

Lombok Tengah, sasambonews.com- - Setelah melalalui berbagai tahapan dan pengkajian terhitung dari tanggal 9 sampai dengan 29 November 2018/ rancangan peraturan daerah ranperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah Lombok Tengah tahun 2019 akhirnya disetujui semua anggota dewan dan disahkan menjadi peraturan daerah atau Perda oleh DPRD Lombok Tengah.


Bertempat di gedung utama kantor dewan sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Lombok Tengah terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019.j sidang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah Ahmad Fuaddi dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri.

Sementara itu juru bicara badan anggaran h humaidi menyampaikan bahwa nota keuangan dan ranperda apbd lombok tengah tahun 2019 disusun berdasarkan kua-ppas yang telah disetujui bersama antara pemkab lombok tengah dan dprd lombok tengah pada tabnggal 1 agustus 2018. Selain itu terdapat juga dana alokasi khusus fisik dan non fisik ya ng terdiri dari dak reguler yang mencakup 11 bidang dan non fisik yang mencapkup 12 jenis .

H.Humaidi jubir banggar DPRD Loteng
Dengan  laporan juru bicara badan anggaran tersebut akhirnya semua anggota DPRD Lombok Tengah menyetujui dan mengesahkan rancangan peraturan daerah ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Lomboik Tengah tahun 2019 menjadi peraturan daerah atau perda.

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan terimakasihnya kepada semua pighak terutama semua anggota DPRD Lombok Tengah yang terlibat langsung dalam pembahasan sampai dengan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Lombok Tengah tahun anggaran 2019. nw

Subscribe to receive free email updates: