Jakarta, Info Breaking News – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku dirinya sudah menjelaskan secara rinci seluruh hal yang diketahuinya terkait kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 kepada tim penyidik KPK.
Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menjelaskan soal dugaan adanya aliran dana yang masuk ke internal partainya.
"Semua sudah saya sampaikan ke pak penyidik," kata Taufik usai diperiksa tim penyidik KPK, Selasa (18/12/2018).
Dalam surat tuntutan Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad yang sudah divonis selama 4 tahun penjara, disebutkan Yahya Fuad pada Juni 2016 ditawari oleh Taufik Kurniawan selaku wakil ketua DPR RInbahwa ada Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp 100 miliar. Kepada Yahya Fuad, Taufik mengatakan anggaran tersebut tidak gratis dan untuk kawan-kawan.
Istilah kawan-kawan itu sendiri, menurut Taufik, merujuk kepada sejumlah anggota Banggar DPR atau pihak lain. Taufik berjanji akan membeberkan mengenai hal ini dalam proses persidangannya.
"Nanti kan teman-teman tahu semua, ya. Pokoknya nanti ikuti persidangan ya," katanya.
Lebih lanjut Taufik enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus yang menjeratnya, termasuk soal aliran dana ke PAN dan anggota DPR lainnya dan meminta agar awak media bisa mengkonfirmasi secara langsung kepada pihak penyidik.
"Langsung ke pak penyidik saja itu ya. Semua sudah saya sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Taufik diduga telah menerima suap sekitar Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.
Suap itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen yang direncanakan mendapat Rp 100 miliar.
Penyerahan uang kepada Taufik sendiri dilakukan secara bertahap dengan mengatur pertemuan di sejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta. Teridentifikasi transaksi suap dilakukan melalui kamar hotel dengan connecting door. Setelah transaksi suap, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar yang rencananya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan. ***Jerry Art