Diancam Pake Mahluk Gaib, Eks Isterri Ketujuh Laporkan Kepolisi

Ferlita Riani dan Lawyernya
Banjarmasin, Info Breaking News – Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan akan memanggil Tengku Ferlita Riani, mantan istri ketujuh eks camat, Muhammad Sairi (58),hari ini Senin (10/12). 
Ferlita dan penasehat hukumnya, Andri Arianto, melaporkan Muhammad Sairi atas dugaan janji palsu dan pengancaman ke Ditreskrimum Polda Kalsel pada 29 November lalu. Muhammad Sairi, eks Camat Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, itu menikahi Ferlita secara siri pada Februari 2018, sebelum akhirnya cerai pada Agustus 2018. 

Andri mengatakan, kliennya mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Kalsel untuk dimintai keterangan sebagai pelapor atas kasus tersebut.

"Iya benar memang kita terima surat pemanggilannya dan besok (Senin, 10 Desember) akan kami penuhi panggilan tersebut untuk memberi keterangan ke kepolisian terhadap apa yang dilakukan terlapor kepada pelapor, dalam hal ini adalah klien kami ibu Tengku Ferlita," ujar Andri kepada wartawan, Sabtu (9/12).


Eks Camat yang Dipolisikan Istri Ketujuh: Ferlita Sudah 4 Kali MenikahIa mengatakan akan tiba bersama Ferlita pada pukul 11.00 WITA di Mapolda Kalsel. "Besok siang, saya bersama ibu Tengku akan mendatangi kantor Polda Kalsel untuk memberi keterangan soal pelaporan eks Camat Simpang Empat ini," papar Andri.Sebelumnya, 

Tengku Ferlita Riani melaporkan Sairi atas tuduhan penipuan dan ancaman yang diterimanya sesaat setelah videonya diviralkan oleh pengacara Hotman Paris lewat Instagram.

Menurut pengakuan Ferlita, mantan Camat Simpang Empat tersebut melakukan ancaman kepada dirinya melalui pesan singkat via WhatsApp dan mengancam akan memakai makhluk gaib untuk mencelakainya.Namun semua tudingan tersebut dibantah oleh Sairi. Menurut dia, Ferlita punya tabiat kasar padanya. Padahal Sairi sudah membelikan rumah secara kredit untuk Ferlita. *** Indra.

Subscribe to receive free email updates: