Sebanyak 150.669 guru honorer K2 (kategori dua) bakal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keputusan ini berdasarkan kesepakatan antara Komisi X DPR RI dengan pemerintah yang diwakili Mendikbud Muhadjir Effendy, Rabu (12/12).
Menurut Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 69.533 guru honorer K2 yang memenuhi kualifikasi S1 dan usia di atas 35 tahun. Kemudian ditambah dengan 74.794 guru honorer K2 tua yang tidak memenuhi kualifikasi S1. Juga guru honorer K2 yang tidak lulus CPNS sebanyak 6.541 orang.
"Jumlah ini akan bertambah bila hasil rekrutmen CPNS 2018 dari guru honorer K2 sudah diumumkan. Yang tidak lolos CPNS 2018 bisa mengikuti seleksi PPPK," kata Joko saat memimpin raker gabungan antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri.
Jadwal Pembukaan pendaftaran PPPK?
Proses pengangkatannya, lanjut Joko, dilakukan sebelum Maret 2019. Untuk tahap awal yang diangkat duluan adalah guru honorer K2 dengan kualifikasi S1. Juga guru honorer yang tidak lolos dalam tes CPNS 2018.
Sedangkan 74.794 guru yang belum S1 diminta segera menyelesaikan pendidikannya. Sebab, syarat menjadi guru PPPK harus berijazah paling rendah S1.
"Tidak boleh menabrak aturan. UU Guru dan Dosen sudah menggariskan minimal pendidikan S1 untuk calon guru," tegas politikus Partai Demokrat ini.
Rekrutmen PPPK Mulai Februari Untuk Guru Honorer
Pemerintah bakal membuka pendaftaran calon PPPK(pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari 2019. Salah satu formasi yang akan dibuka adalah guru.
"Sesuai pembicaraan dengan MenPAN-RB, disepakati untuk rekrutmen calon PPPK dari guru honorer adalah Februari. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam rapat kerja gabungan Komisi X DPR RI dengan empat kementerian, seperti dilansir dari JPNN.COM ,Rabu (12/12).