PROBOLINGGO - Anggota DPR RI Komisi VIII Drs.H. Hasan Aminuddin, M.Si memberikan bimbingan bagi PNS Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo tahun 2019. Turut hadir pada bimbingan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, SH, MH, Senin (8/10/2018) di Pendopo Kabupaten Probolinggo.
Disampaikan oleh H. Hasan Aminuddin bahwa menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam yang ke 5 (lima) secara faktanya bukan hanya ibadahnya orang kaya saja. Meskipun kehidupan sehari hari selalu berkecukupan asalkan memiliki niat dan berupaya menyisihkan dana mengikuti tabungan haji akan berkesempatan memperoleh panggilan Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW.
H. Hasan Aminuddin menghimbau, PNS jangan mudah percaya terhadap iming iming visa umroh dan haji. Penipuan yang dilakukan sekarang ini dengan berbagai macam cara dan sudah merajalela. "Untuk semua PNS berhati hati dan jangan mudah terpengaruh iming-iming visa umroh maupun haji yang ujung ujungnya jadi korban penipuan," ujar H. Hasan Aminuddin.
Agar tidak menjadi korban penipuan, PNS yang akan melaksanakan ibadah haji harus paham prosedur dan ketentuan yang berlaku serta menjadi contoh bagi calon jamaah haji yang lain.(y0no)