Begini Caranya Melaporkan Pesan dan SMS Penipuan Berkedok Hadiah ke OJK

Jakarta, Info Breaking News - Berbagai modus kejahatan melalui Pesan atau SMS palsu dari nomor tak dikenal kembali merebak. Si pelaku mengirim pesan bahwa nomor rekening Anda menang undian dengan hadiah menggiurkan dan meminta Anda mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tertentu.
Contoh bunyi pesan SMS tipu-tipu ini "Kirim saja ke rekening xxx atas nama xxx." Atau contoh lain "Sebagai nasabah Yth rek anda dinyatakan resmi mendapat hadiah dari berkah BRIpoin dan kode cek anda 02591234. Untuk info, klik https://ift.tt/2v6KiJ1"
Jika baru satu atau dua kali menerima SMS spam seperti ini mungkin masih bisa dimaklumi, tapi coba kalau pesan tersebut terkirim setiap hari ke ponsel Anda, jengah juga kan karena sudah sangat mengganggu. Tanpa disadari, Anda sedang menjadi target penipuan dengan modus transfer dana melalui SMS. Waspada lah.
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Heboh SMS Mama Minta Pulsa

Heboh SMS Mama Minta Pulsa
Menengok sekilas ke belakang, kasus penipuan berkedok undian berhadiah lewat SMS pernah marak sekitar tahun 2011. Termasuk beredarnya SMS mama minta pulsa yang begitu menghebohkan. Tak sedikit masyarakat atau pengguna ponsel yang terperdaya oleh SMS liar ini.
Guna mengurangi kasus ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta pihak operator memblokir nomor-nomor ponsel yang digunakan untuk menipu korban.
Kala itu, BRTI juga meminta operator seluler menjalankan skema aturan baru SMS lintas operator secara berbayar, mengurangi obral telepon dan SMS gratis. Tujuannya untuk meminimalisir kejahatan penipuan menggunakan modus operandi telepon seluler.
Adanya campur tangan dari regulator, operator, maupun kepolisian untuk menindaktegas pelaku SMS penipuan cukup berhasil mengurangi beredarnya SMS palsu di Tanah Air. Sayangnya tidak berlangsung lama, SMS meresahkan itu muncul lagi dan menghantui masyarakat.
Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka layanan Financial Customer Care (FCC) sebagai sarana pengaduan SMS palsu yang diterima masyarakat. Di pertengahan tahun lalu saja, OJK sudah menerima belasan ribu aduan masyarakat terkait modus penipuan lewat SMS.

Fakta-Fakta Beredarnya SMS Penipuan

Fakta-fakta Beredarnya SMS Penipuan
Iming-iming menang undian berhadiah mobil maupun uang tunai merupakan cara jitu untuk menjerat calon korban. Tapi syaratnya, transfer uang dulu ke nomor rekening tertentu atau bisa dipandu oleh si pelaku melalui nomor telepon yang ikut dicantumkan dalam pesan.
Bagai kerbau yang dicocok hidungnya, bagi mereka yang percaya SMS hadiah palsu, tanpa pikir panjang langsung saja mengirimkan sejumlah uang persis seperti yang diminta pelaku. Padahal itu semua hanya rekayasa si pelaku, karena faktanya hadiah itu zonk.
Banyak dari masyarakat yang secara tidak sadar sudah menjadi target penipuan. Sebagai contoh, Anda sedang melakukan transaksi jual beli, lalu kemudian tiba-tiba menerima SMS berbunyi "kirim saja ke nomor rekening xxxatas nama xxx."
Anda pasti akan mengira, pesan itu berasal dari lawan transaksi Anda. Akhirnya, Anda langsung mentransfer dana dan baru lah menyadari kalau itu bukan si penjual yang bertransaksi dengan Anda.
Berikut faktanya:
  • Banyak dari pelaku SMS penipuan sengaja membuat rekening palsu dengan menggunakan identitas abal-abal. Modus ini dilakukan supaya pelaku tidak dapat ditangkap pihak kepolisian suatu saat nanti atas laporan tindak penipuan
  • Saat ini marak modus pelaku kejahatan meminjam identitas asli orang lain untuk membuka rekening tabungan di bank dengan memberikan imbalan uang. Tapi ternyata, rekening itu dipakai pelaku untuk menampung uang hasil kejahatan penipuan
  • Tapi jangan khawatir, ada beberapa hal yang bisa dilakukan perbankan untuk membatasi ruang gerak penipu. Bank bisa menunda transaksi paling lama 5 hari jika ada dugaan rekening yang dipakai untuk menipu atau pemilik rekening diduga menggunakan dokumen palsu.
  • Bila penundaan transaksi telah berlangsung selama 5 hari, bank berhak menolak transaksi tersebut bila ada dugaan penipuan. Sebagai upaya pencegahan, bank wajib menolak pembukaan rekening bagi nasabah yang diduga menggunakan dokumen palsu atau memberikan informasi yang diragukan kebenarannya.

Cara Laporkan SMS Palsu

Cara Lapor SMS Palsu via Facebook OJK
Anda tidak perlu bingung lagi untuk melaporkan segala bentuk SMS penipuan berupa pengiriman uang ke rekening tertentu ke layanan FCC OJK. Caranya mudah:
  • Screen capture atau screenshot nomor rekening dalam SMS penipuan
  • Laporkan screen capture tersebut melalui e-maillayanan konsumen OJK (konsumen@ojk.go.id)
  • Selain e-mail, bisa juga menghubungi 1-500-655
  • Ingat ya, harus ada bukti nomor rekening dan nama bank untuk dapat ditindaklanjuti oleh OJK. OJK melalui bank tersebut akan membekukan sementara rekening si penipu. Dengan demikian, membantu juga orang lain terhindari dari risiko penipuan di kemudian hari
  • OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) untuk memblokir nomor seluler yang digunakan sebagai alat operasi kejahatan.
Selain lewat layanan konsumen OJK, masyarakat bisa menyampaikan aduan SMS penipuan melalui surat elektronik yang disediakan Keminfo, yaitu aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Satu hal yang penting, pelaku kejahatan penipuan via SMS dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancamannya tidak main-main, hukuman penjara paling lama 6 tahun atau denda Rp1 miliar.

Tips Terhindar Dari SMS Penipuan

Tips Terhindar Dari SMS Penipuan
Jangan menunggu semakin banyak korban SMS tipu-tipu. Selain melaporkan ke OJK dan Keminfo, Anda perlu berhati-hati terhadap beredarnya SMS palsu. Berikut cara terhindar dari kasus meresahkan ini, antara lain:
  • Pastikan selalu mengecek kembali nomor rekening serta nama yang tertera dalam SMS sudah benar dan sesuai dengan rekening tujuan Anda sebelum bertransaksi
  • Tolak permintaan identias diri dari orang yang tidak Anda kenal. Apalagi untuk keperluan membuka rekening yang selanjutnya tidak Anda gunakan.
  • Abaikan saja SMS dari nomor yang tidak dikenal yang terkirim di ponsel Anda. Jangan mentransfer uang sepeser pun ke nomor rekening tertentu, jangan menelepon balik nomor si pengirim, dan jangan meng-klik link apapun yang diperintahkan dalam SMS abal-abal tersebut
  • Konfirmasi kebenaran pesan, misalnya SMS berhadiah dari bank tertentu, Anda bisa langsung menghubungi call center bank terkait. Namun biasanya jika memenangi sebuah program undian berhadiah dari bank, maka pihak bank akan langsung menghubungi atau menemui nasabah, disaksikan oleh notaris.

Melapor Sama Dengan Menolong Orang Lain

Melapor Sama Dengan Menolong Orang Lain
Dengan melaporkan SMS palsu yang tertera nomor rekening dan nama bank ke layanan FCC OJK, Anda dapat mengurangi kasus SMS penipuan dengan modus transfer dana dan dapat menghindarkan orang lain dari kejahatan serupa. Jadilah konsumen cerdas dan tak mudah percaya dengan berbagai modus kejahatan tipu-tipu via SMS.
*** Candra Wibawanti.

Subscribe to receive free email updates: