Kaban PKPAD Nias Utara Bazatulo Zebua |Foto: istimewa |
Nias Utara,- Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menyalurkan dana penelitian bagi mahasiswa pascasarjana (S2) Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Nias Utara pada tahun 2017 yang lalu.
"Hal ini tadi termasuk pembahasan tentang dana penelitian bagi mahasiswa BUD saat rapat di DPRD. Itu kan anggaran 2017 yang lalu jadi secepatnya kami akan komunikasi dengan BPK apakah memungkinkan dana itu masih bisa disalurkan pada tahun ini," ucap Bazatulo Zebua saat di wawancarai wartanias.com di depan kantor DPRD usai mengikuti rapat, Kamis (27/9/2018).
Bazatulo mengakui bahwa pihaknya baru menerima informasi terkait belum dibayarkan dana penelitian itu kepada mahasiswa BUD. Karena menurut dia biaya-biaya untuk mahasiswa BUD itu belum termasuk di dalam Standar Biaya Umum Daerah (SBUD), sehingga menyebabkan kendala pada penyaluran.
"Bukan tidak mau kadis pendidikan membayarkan, itu dibayarkan sepanjang tidak menyalahi ketentuan, kalau pun dibayarkan sekarang toh juga dikembalikan nanti karena menjadi temuan BPK, inilah yang sedang kami cari solusi untuk menyalurkan dana itu," ujar Bazatulo.
Menurutnya, meski dana itu telah dikembalikan ke daerah, jika ada petunjuk dari BPK maka dana tersebut bisa ditarik kembali pada anggaran tahun 2018 ini.
"Jika ada nanti solusi dari BPK maka akan kita bayarkan, kami tetap berupaya untuk menyalurkan dana itu," terang Bazatulo mengakhiri. (Haogô Zega)